DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Mazhab, berencana akan memanggil paksa pihak pengembang maupun pengelola Cinere Bellevue Mall dan Apartemen untuk mengikuti proses mediasi dengan para penghuni dan tenant (penyewa) terkait peristiwa kebakaran pada 4 Oktober 2017.
"Dua kali dipanggil tidak hadir, kita akan coba sekali lagi, bisa kita panggil paksa," kata Mazhab saat ditemui di Cinere Bellevue, Senin (15/1/2018).
Meski tidak menyebutkan kapan dua pemanggilan tersebut telah dilakukan, pihaknya berencana melakukan pemanggilan ketiga dengan harapan pihak pengembang, dalam hal ini PT Megapolitan Developments Tbk maupun pengelola yakni PT Mega Pasanggrahan Indah, memenuhi panggilan.
Deputi Legal Head PT Megapolitan Developments, Marhali, membantah pihaknya tidak pernah menghadiri pemanggilan yang dilakukan Komisi C DPRD Kota Depok.
"Kami pernah menghadiri, kebetulan saya sendiri yang hadir panggilan pertama, yang kedua saya tidak tahu siapa yang hadir," kata Marhali.
Baca juga : Anggota DPRD Kota Depok Tinjau Apartemen dan Mal Cinere Bellevue
"Setiap pemanggilan kami datang, atas nama Komisi C, ada ketua, sekretaris, anggota ada di situ," tambah Marhali.
Proses mediasi antara sejumlah perwakilan penghuni dan tenant Cinere Bellevue dengan pihak pengembang dan pengelola terpaksa ditunda. Perwakilan penghuni dan tenant kecewa karena pengembang dan pengelola tidak datang ke DPRD Depok untuk memperjelas nasib mereka.
Sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Depok hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Cinere Bellevue, untuk melihat kondisi mal dan apartemen itu setelah dilanda kebakaran pada 4 Oktober 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.