JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran petugas Polsek Penjaringan menangkap seorang perempuan yang tengah mengandung berinisial H (33) di rumah kontrakannya, di kolong tol Rawa Bebek, Jakarta Utara. H yang merupakan warga Bekasi ini diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.
"Tidak ada perlawanan saat kami tangkap," ucap Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar di Mapolsek Metro Penjaringan, Selasa (23/1/2018).
Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,2 gram, satu linting ganja, dan sebuah timbangan. Rachmat mengatakan, H diduga juga menjual narkoba tersebut.
Baca juga: Diduga Sedang Pesta Narkoba, 13 Orang Diamankan Polisi
Pada kesempatan yang sama, H mengaku mengedarkan narkoba selama dua bulan terakhir. Ia mengaku mengedarkan narkoba setelah ditinggal sang suami.
"Dia (suami) berlayar, terus dia sudah tidak kirim uang. Pas (H) lagi hamil sebulan, (suami) perginya," ujar H.
Baca juga: Seorang Sipir Rutan Mamuju Utara Diciduk Saat Asyik Pesta Narkoba
Selain menjadi pengedar, H juga mengonsumsi narkoba. Ia mengaku tidak takut narkoba dapat memengaruhi kondisi kandungannya.
"Tidak takut, saya juga baru stress," ujar H.