Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Hotel Alexis, Kejutan Anies-Sandi Sebelum 100 Hari Kerja

Kompas.com - 24/01/2018, 12:12 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis menjadi gebrakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno pada masa awal memimpin DKI.

Sebelum 100 hari menjabat, Anies membuktikan salah satu janjinya saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Setelah Anies menjabat gubernur DKI, kesempatan menutup Alexis datang saat surat izin perpanjangan usaha hotel tersebut tiba di kantornya. Anies telah menginstruksikan jajarannya mengenai perpanjangan izin usaha harus seizin gubernur.

"Jadi, saya bertugas mulai 16 Oktober, lalu ada tempat hiburan yang izinnya habis di bulan Agustus tapi belum diperpanjang dan baru memasukkan perpanjangannya pada tanggal 13 Oktober," ucap Anies di acara kajian Tauhid di Masjid Istiqlal, Minggu (14/1/2018).

Baca juga : Gubernur Anies Siapkan Kejutan untuk Alexis

Suasana ruangan istirahat di lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana ruangan istirahat di lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.

"Jadi ketika datang (izinnya), kita tidak perpanjang. Tidak ada izin tanpa persetujuan gubernur. Menutup dengan cara tidak memberikan perpanjangan. Dengan begitu mereka tidak bisa menuntut. Kalau kami membatalkan, mereka bisa menuntut," tambah Anies.

Baca juga : Belum 100 Hari Kerja Langsung Tutup Alexis, Anies Disanjung PKS

Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.

"Kami tegas, kami tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kami mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," ungkap Anies ketika menjawab pertanyaan mengenai penutupan Alexis awal November 2017 lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/12/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/12/2017).

Anies rela lepas pajak Alexis

Penutupan Alexis juga mengingatkan mengenai sumber pendapatan daerah DKI Jakarta. Manajemen Hotel Alexis menyatakan, mereka selalu taat membayar pajak yang per tahunnya mencapai Rp 30 miliar.

”Kami taat pajak, per tahun kami bayar sampai Rp 30 miliar. Sudah include semuanya. Kalau pajaknya sebesar itu bisa dibayangkan berapa omzetnya,” kata Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita akhir Oktober 2017 lalu.

Angka itu merupakan akumulasi dari semua unit usaha yang ada di Hotel Alexis, mulai dari restoran, griya pijat, hingga spa.

Baca juga : Simpang Siur 4Play yang Dikira Nama Baru Hotel Alexis

Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah juga angkat bicara. Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memikirkan nasib para pekerja dan mereka yang bergantung dengan usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

"Bagaimana nasib karyawannya, nanti mereka mau kerja apa? Bagaimana sumbangsih pendapatan daerah dari tempat hiburan di Jakarta, jangan sampai Pak Anies terjebak dengan keputusannya menutup Alexis," kata Gea kepada Kompas.com, Senin (30/10/2017).

Menurut Gea, bukan tidak mungkin ke depan Anies didesak agar tempat hiburan lain ditutup juga, sementara pengusaha di sana selama ini menjalankan kewajibannya dan tidak ditemui masalah yang melanggar hukum.

Baca juga : Anies: Baru Seminggu Menjabat, Alexis Tak Diteruskan Izin Operasinya

Lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).

Menanggapi hal itu, Anies rela melepas pendapatan DKI dari pajak Alexis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mau menerima pendapatan yang datang dari sektor-sektor tidak halal. Masalah kehalalan ini merujuk kepada aktivitas prostitusi yang disebut terjadi di Alexis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com