Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Kerja Anies-Sandi, Terbentuknya Komite Pencegahan Korupsi dan Harmonisasi Regulasi

Kompas.com - 24/01/2018, 05:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memasuki hari ke-100, Rabu (24/1/2018), setelah dilantik pada 16 Oktober 2017.

Salah satu hal yang telah dilakukan Anies-Sandiaga dalam 100 hari kepemimpinan mereka yakni membentuk Komite Pencegahan Korupsi dan Komite Harmonisasi Regulasi.

Dua komite tersebut baru ada di tubuh pemerintahan Provinsi DKI Jakarta era Anies-Sandi. Dua komite itu merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Komite Pencegahan Korupsi

Anies-Sandi mengumumkan Komite Pencegahan Korupsi pada 3 Januari 2018. Komite tersebut terdiri dari lima anggota yang berasal dari kalangan non-PNS.

Anies menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai ketua sekaligus anggota komite itu.

Bambang sebelumnya merupakan dewan pakar dan juru bicara tim pemenangan Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga : Sandiaga Laporkan soal Sumber Waras dan Lahan Cengkareng ke KPK DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsj bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018).  Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto. KOMPAS.com/JESSI CARINA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsj bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018). Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto.

Anggota Komite Pencegahan Korupsi yang lainnya yakni aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.

Komite Pencegahan Korupsi dibentuk sebagai wujud komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi dengan cara yang sistematis.

Komite ini bisa menjadi penghubung antara Pemprov DKI dan lembaga lain yang terkait dengan pencegahan korupsi.

Menurut Anies, komite yang khusus menangani pencegahan korupsi penting dibuat di Jakarta. Sebab, Jakarta merupakan ibu kota, semua usaha untuk mencegah korupsi bisa berdampak di tingkat nasional. 

"Jadi, kami mau menegaskan, ini bukan pencegahan korupsi sekadar Kota Jakarta, tetapi ini adalah ibu kota," kata Anies, Rabu (3/1/2018).

Baca juga : KPK DKI Jakarta, Efektifkah?

Ketua Komite Pencegahan Korupsi (PK) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto, saat memberikan sambutan di  acara peresmian Komite PK DKI Jakarta di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu (3/1/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Ketua Komite Pencegahan Korupsi (PK) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto, saat memberikan sambutan di acara peresmian Komite PK DKI Jakarta di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu (3/1/2017).

Komite Harmonisasi Regulasi

Berbeda dengan Komite Pencegahan Korupsi, Anies-Sandi tidak mengumumkan pembentukan TGUPP bidang Komite Harmonisasi Regulasi secara langsung.

Saat dikonfirmasi, Sandiaga membenarkan pembentukan komite tersebut. Dia menyebut Komite Harmonisasi Regulasi dipimpin advokat Rikrik Rizkiyana. Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com