Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Hotel Alexis, Kejutan Anies-Sandi Sebelum 100 Hari Kerja

Kompas.com - 24/01/2018, 12:12 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis menjadi gebrakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno pada masa awal memimpin DKI.

Sebelum 100 hari menjabat, Anies membuktikan salah satu janjinya saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Setelah Anies menjabat gubernur DKI, kesempatan menutup Alexis datang saat surat izin perpanjangan usaha hotel tersebut tiba di kantornya. Anies telah menginstruksikan jajarannya mengenai perpanjangan izin usaha harus seizin gubernur.

"Jadi, saya bertugas mulai 16 Oktober, lalu ada tempat hiburan yang izinnya habis di bulan Agustus tapi belum diperpanjang dan baru memasukkan perpanjangannya pada tanggal 13 Oktober," ucap Anies di acara kajian Tauhid di Masjid Istiqlal, Minggu (14/1/2018).

Baca juga : Gubernur Anies Siapkan Kejutan untuk Alexis

Suasana ruangan istirahat di lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana ruangan istirahat di lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.

"Jadi ketika datang (izinnya), kita tidak perpanjang. Tidak ada izin tanpa persetujuan gubernur. Menutup dengan cara tidak memberikan perpanjangan. Dengan begitu mereka tidak bisa menuntut. Kalau kami membatalkan, mereka bisa menuntut," tambah Anies.

Baca juga : Belum 100 Hari Kerja Langsung Tutup Alexis, Anies Disanjung PKS

Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.

"Kami tegas, kami tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kami mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," ungkap Anies ketika menjawab pertanyaan mengenai penutupan Alexis awal November 2017 lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/12/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/12/2017).

Anies rela lepas pajak Alexis

Penutupan Alexis juga mengingatkan mengenai sumber pendapatan daerah DKI Jakarta. Manajemen Hotel Alexis menyatakan, mereka selalu taat membayar pajak yang per tahunnya mencapai Rp 30 miliar.

”Kami taat pajak, per tahun kami bayar sampai Rp 30 miliar. Sudah include semuanya. Kalau pajaknya sebesar itu bisa dibayangkan berapa omzetnya,” kata Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita akhir Oktober 2017 lalu.

Angka itu merupakan akumulasi dari semua unit usaha yang ada di Hotel Alexis, mulai dari restoran, griya pijat, hingga spa.

Baca juga : Simpang Siur 4Play yang Dikira Nama Baru Hotel Alexis

Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah juga angkat bicara. Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memikirkan nasib para pekerja dan mereka yang bergantung dengan usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

"Bagaimana nasib karyawannya, nanti mereka mau kerja apa? Bagaimana sumbangsih pendapatan daerah dari tempat hiburan di Jakarta, jangan sampai Pak Anies terjebak dengan keputusannya menutup Alexis," kata Gea kepada Kompas.com, Senin (30/10/2017).

Menurut Gea, bukan tidak mungkin ke depan Anies didesak agar tempat hiburan lain ditutup juga, sementara pengusaha di sana selama ini menjalankan kewajibannya dan tidak ditemui masalah yang melanggar hukum.

Baca juga : Anies: Baru Seminggu Menjabat, Alexis Tak Diteruskan Izin Operasinya

Lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).

Menanggapi hal itu, Anies rela melepas pendapatan DKI dari pajak Alexis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mau menerima pendapatan yang datang dari sektor-sektor tidak halal. Masalah kehalalan ini merujuk kepada aktivitas prostitusi yang disebut terjadi di Alexis.

"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," ujar Anies.

Baca juga : Pertimbangan Anies yang Rela Lepas Pajak Hotel Alexis...

Di samping itu, kata Anies, ini merupakan upaya penegakan aturan. Dia sebagai gubernur memiliki otoritas untuk menindak siapa saja yang melanggar aturan. Pajak besar pun akan dilepas jika ternyata didapat dari usaha yang melanggar konstitusi.

Menurut Anies, pendapatan yang masuk dari Alexis ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukan lah uang besar. Kata Anies, masih banyak sektor pendapatan lainnya, dari PBB, retribusi dan lainnya, yang bisa dimaksimalkan.

"Sudah dihitung, apalagi kalau cuma Alexis, kecil, Rp 36 miliar (per tahun), bukan Rp 30 miliar," ujar Anies.

Izin usaha tak diperpanjang, hotel dan spa Alexis akhirnya ditutup. Tidak ada lagi terlihat tulisan Alexis di depan gedung yang terletak di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com