Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengemudi Ojek Online yang Berhenti Gunakan "Fake" GPS

Kompas.com - 02/02/2018, 20:44 WIB
Ardito Ramadhan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang pengemudi ojek online, Joko, mengaku pernah menggunakan aplikasi fake GPS. Meski demikian, Joko memilih berhenti menggunakan aplikasi tersebut, sejak beberapa bulan lalu.

Sebab, perusahaan tempatnya bekerja melarang penggunaan fake GPS. 

"Itu (pakai fake GPS) salah satu yang paling dilarang. Konsekuensi fatalnya bisa diputus kemitraannya oleh perusahaan," kata Joko, Jumat (2/2/2018).

Baca juga: Curhat Pengemudi Ojek Online soal Kecurangan Pakai Tuyul

Ia memilih bekerja jujur daripada meraup keuntungan dengan berbuat curang. Berbeda dengan Joko, Affan, seorang pengemudi ojek online asal Bekasi mengaku tidak pernah menggunakan fake GPS

Meski aplikasi itu memudahkannya mendapatkan penumpang, ia tetap mengedepankan kejujuran selama mencari nafkah di jalanan Ibu Kota.

"Saya tahu aplikasi dan cara kerjanya, tetapi saya tidak pernah pakai itu. Alasannya, karena enggak jujur sih, kasihan juga sama teman-teman yang sudah lama mangkal di sana," kata Affan saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan. 

Ridwan, pengemudi ojek online lainnya, mempunyai pandangan berbeda soal fake GPS. Ia mengaku masih menggunakan aplikasi tersebut, namun hanya saat dibutuhkan. 

Baca juga: Hati-hati! Grab Bisa Deteksi Mitra yang Pakai Tuyul

"Misalnya kalau di Sudirman atau Kuningan dan kami mesti berputar, itu sangat jauh dan macet. Kalau kami lama, kami pasti di-cancel penumpang dan itu sangat menyakitkan buat kami," ujar Ridwan. 

Meski demikian, mereka menegaskan tidak pernah membuat order fiktif dengan aplikasi "tuyul". Menurut mereka, hal itu merupakan sebuah bentuk kecurangan.

"Kita cari uang itu seharusnya kerja. Kalau hanya duduk, lalu dapat uang itu namanya bukan kerja, tetapi curang," kata Ridwan.

Sebelumnya, polisi menangkap sejumlah oknum pengemudi taksi online yang membuat orderan fiktif atau "tuyul". Dengan membuat orderan fiktif, mereka disebut dapat memperoleh uang hingga Rp 10 juta dalam satu bulan tanpa harus mengangkut penumpang.

Kompas TV Meski Permenhub 108 berlaku Februari ini tetapi hal itu tidak serta merta langsung memberikan keuntungan bagi perusahaan taksi konvensional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com