JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membahas aset Jakarta dalam rapat di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Jumat (2/2/2018) petang. Usai rapat tersebut, Sandi menyampaikan masalah pencatatan ganda aset di DKI Jakarta.
"Ada beberapa aset kami yang perlu kami sinkronkan karena sebagian aset kami juga masih tercatat di kementerian dan lembaga (lainnya)," kata Sandiaga di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Ia mencontohkan, aset ganda itu tercatat di Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan. Ada juga SMA Negeri 68 Jakarta Pusat yang belum tercatat sebagai aset Pemprov DKI.
Baca juga: Pemprov DKI Benahi Aset Sekolah yang Dicatat Ganda
"SMAN 68 itu aset-asetnya belum tercatat di kami, tetapi sertifikatnya belum lengkap, dokumennya," katanya.
Sandiaga mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara merapikan aset-aset Pemprov DKI. Ia berharap pencatatan aset lebih baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Yang kami pastikan kalau ada sengketa dengan pihak ketiga, kami tidak mengalami kesulitan," ujarnya.