JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Timur menetapkan Ahmad Nasiki sebagai tersangka ambruknya launcher gantry di proyek double double track (DDT) kereta api di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Setelah diinvestigasi, siang ini kami tetapkan satu tersangka yang menyebakan kecelakaan kerja sehingga menewaskan empat orang," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (9/2/2018).
Tony mengatakan, tersangka merupakan operator launcher gantry yang saat itu lalai melakukan pekerjaan dan mengakibatkan kecelakaan.
Baca juga: Terkait Insiden Crane di Jatinegara, Hutama Karya Akan Dapat Sanksi
"Tersangka merupakan orang yang mengoperasikan alat tersebut. Dari pemeriksaan alat kerja yang digunakan ternyata dalam kondisi layak pakai," ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu contoh kelalaian kerja yang dilakukan Ahmad adalah tidak memperhatikan adanya pekerjaan lain.
Seharusnya, kondisi steril saat pengangkatan bantalan DDT.
Baca juga: Ini Dugaan Sementara Penyebab Crane Proyek DDT Jatuh
Pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari kemungkinan tersangka lain.
Meski demikian, lanjutnya, pengerjaan proyek DDT di Jatinegara sudah berjalan normal kembali.
Baca juga: Polisi: Yang Jatuh di Proyek DDT Bukan Crane, Tapi Launcher Gantry
"Garis polisi sudah kami lepas karena olah TKP sudah selesai. Namun, kami juga masih terus melakukan penyelidikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, akibat peristiwa yang terjadi Minggu (4/2/2018) pagi tersebut, empat orang meninggal dunia.
Dua di antaranya meninggal di lokasi, sementara dua lainnya meninggal saat mendapatkan perawatan medis.