JAKARTA, KOMPAS.com - Sabtu (10/2/2018) pagi, menjadi hari terakhir Raden Sandy Syafiek (37) menikmati hobinya mengayuh sepeda bersama rekannya.
Pria yang menjabat Produser RTV ini meregang nyawa setelah ditabrak pengendara Dodge Journey berkelir hitam dengan nomor polisi B 2765 SBM, di Jalan Gatot Subroto menuju Senayan.
Peristiwa ini menyedot perhatian masyarakat di Ibu Kota karena seusai menabrak, pelaku yang diketahui berinsial MJ dikabarkan kabur meninggalkan lokasi.
"Kami lakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk mendapat keterangan. Bukti-bukti di lokasi kami dapat plat nomor polisi B 2765 SBM yang terjatuh saat kejadian," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, Minggu (11/2/2018).
Baca juga : Kronologi Tertabraknya Produser RTV Saat Bersepeda hingga Meninggal
MJ yang sebelumnya tancap gas dari lokasi kejadian, menyerahkan diri dengan datang langsung ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan pada hari yang sama sekitar pukul 14:45 WIB.
Kepada polisi, ia melapor dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan kesalahan menabrak Sandy yang saat itu sedang bersepeda.
MJ mengaku pergi dari lokasi bukan karena ingin melarikan diri, melainkan takut dihakimi massa yang saat kejadian langsung ramai.
"Setelah melihat berita dan media sosial dan mengetahui korban yang ditabraknya meninggal, dia (MJ) langsung pamit ke keluarganya. Dia bilang ke keluarga kalau dia telah melakukan kesalahan dan harus bertanggung jawab," kata Halim.
Baca juga : Polisi Sebut Penabrak Produser RTV Sudah Jalani SOP yang Benar
Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap MJ. Setelah bukti-bukti terkumpul dan MJ sendiri mengakui kesalahannya, pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00, polisi menetapkan MJ sebagai tersangka.
Setelah melewati waktu 1X24, pada Minggu (11/2/2018) pukul 15.00, MJ resmi menjadi tahanan Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. MJ dijerat dengan pasal 310 ayat 3 dan 4, dan ayat 2 dengan ancaman pidana selama 6 tahun penjara.
"Setelah kita periksa 1X24 jak dan semalam ditetapkan jadi tersangka, MJ mulai kita tahan di sini sejak surat perintah penahanan diterbitkan pukul 15.00 WIB," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.
Baca juga : Begini Kondisi Dodge Journey yang Menabrak Produser RTV
Berawal dari emosi
Insiden Sabtu kelabu yang menimpa Sandy, diawali dari naiknya emosi MJ ketika sedang melintas di Jalan Gatot Subroto. MJ mengaku mobilnya disalip oleh pemotor yang tidak diketahu identitasnya.
MJ yang "panas" mencoba mengejar pemotor tersebut dalam kondisi emosi dan saat itu juga terdapat rombongan pesepeda sedang berolahraga.
"MJ disalip pengendara motor setelah melewati pintu tol. Dia emosi, dia mencoba mengejar pengendara motor. MJ berusaha menyalip pengendara motor dari kiri, lalu ada korban yang sedang bersepeda dengan temannya," ucap Halim.
Baca juga : Sebelum Tabrak Produser RTV, Tersangka Terlibat Emosi dengan Pemotor
Sandy yang berada di posisi sebelah kiri dekat trotoar tertabrak dan langsung terpental. Begitu juga dengan rekan korban yang berada di sebelah kiri. Kondisi ini pun tergambarkan dari Dodge Journey yang dikendarai MJ.
Dari pantuan Kompas.com, kondisi mobil buatan Amerika itu mengalami kerusakan di beberapa sisi, yakni kap mesin depan sebelah kiri, kaca depan sebelah kiri, dan lecet di bodi serta hilangnya kaca spion di bagian kanan.
"Faktornya karena dia emosi mengejar pemotor tersebut, jadi dia tabrak sepeda satu sebelah kiri satu sebelah kanan dan langsung pergi," kata Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.