JAKARTA, KOMPAS.com - Legal Consultan Hotel Alexis Lina Novita membantah pihaknya telah mengakui bahwa ada praktik prostitusi di tempat karoket 4play yang berada di Hotel Alexis.
Mereka juga membantah telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta seperti yang disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Lina mengatakan, pihaknya tak pernah mendapatkan undangan resmi dari Pemprov DKI untuk memberi keterangan terkait isu tersebut.
"Bahwa kami tidak pernah mendapat undangan resmi guna kepentingan permintaan keterangan dari pihak Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta sehingga pihak kami tidak pernah merasa membuat berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Lina dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Senin (12/2/2018).
Baca juga : Manajemen Alexis Bantah Pernyataan Gubernur Anies
"Apabila ada keterangan dari pihak kami maka hal tersebut bukanlah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dimaksudkan untuk bukti hukum," ujar Lina.
Dinas Pariwisata DKI Jakarta disebut telah memanggil manajemen Hotel Alexis guna mengklarifikasi dugaan adanya prostitusi di tempat karoke bernama 4play milik Alexis.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa manajemen Alexis dalam BAP-nya mengakui kesalahan mereka.
Baca juga : Anies: Soal Alexis Tak Hanya Terkait Asusila, tetapi Juga Perdagangan Orang
"Jadi sudah ditindaklanjuti, diperiksa, dari hasil pemeriksaan itu ada BAP-nya. Mereka mengaku salah," ujar Anies di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Sabtu (10/2/2018).