JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian kembali membuka Jalan Medan Merdeka Barat setelah massa pengemudi ojek online yang berunjuk rasa diminta membubarkan diri, Rabu (14/2/2018).
Pantauan Kompas.com sekitar pukul 17.15 WIB, cone yang menghalau ruas jalan ini dari arah Harmoni dibuka. Sebab dari arah sana, kendaraan padat mengantre, hingga ke Jalan Juanda dan sekitarnya.
Sejak siang, jalan ini ditutup karena ada aksi di Taman Pandang. Selain itu, mobil mereka juga diparkir dan memakan sebagian besar jalan. Hanya transjakarta yang bisa melintas. Saat ini, kendaraan pun melintas di jalur transjakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra meminta agar mobil pendemo segera bergerak meninggalkan lokasi. Sebab arus lalu lintas tersendat.
"Saya sudah minta mereka parkir di Masjid Istiqlal. Tapi malah parkir di jalan ya kasihan masyarakat tidak bisa lewat, sekarang kami buka semoga cepat cair," kata Halim di lokasi.
Sejak siang, ratusan pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) berunjuk rasa menuntur Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 dicabut.
Dalam PM 108, sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A Umum, bergabung dengan badang hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, kir, serta kartu pengawasan. Aturan ini belum berlaku efektif sebab pemerintah masih memberi toleransi.