Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Edan-lah Macetnya Depok..."

Kompas.com - 15/02/2018, 15:06 WIB
Iwan Supriyatna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kemacetan yang terjadi di Kota Depok kerap dikeluhkan warga yang setiap hari melintasi jalan-jalan Kota Depok. Kemacetan yang terjadi seolah tak mengenal waktu.

Apalagi jika warga melintasi jalan yang terdapat pusat perbelanjaan, kampus, maupun stasiun. Kemacetan di sana mereka rasakan hampir setiap hari.

"Depok ini macetnya setiap hari, malah Sabtu Minggu itu paling parah macetnya, coba saja melintas di Margonda Sabtu atau Minggu," kata Irfan, warga Cimanggis Depok, kepada Kompas.com, Kamis (15/2/2018).

Irfan yang setiap hari menggunakan Jalan Margonda Raya Depok untuk menuju Jakarta itu mengaku membutuhkan waktu hampir satu jam untuk keluar dari jalur tersebut.

"Dari lampu merah Juanda sampai mau ke UI terus ke Lenteng Agung saja itu butuh waktu hampir satu jam, edan-lah macetnya," ucapnya.

Baca juga : Belum Ditilang, Motor dan Angkot Masih Masuk Jalur Cepat di Margonda

Selain Irfan, Seno yang mengaku warga Cilodong Depok juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkan, ia lebih memilih untuk memanfaatkan transportasi lain ketimbang mengendarai kendaraan sendiri untuk menuju tempat kerjanya.

"Macet parah, lebih enak naik kereta, cuma ya begitu, akses ke stasiun juga macet juga," kata Seno.

Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, kondisi lalu lintas di suatu daerah mencerminkan kondisi transportasi yang ada di daerah tersebut.

Masih banyaknya masyarakat yang memilih menggunakan kendaraan pribadi menjadi salah satu alasan penyebab terjadinya kemacetan di suatu daerah.

"Pemkotnya harus peduli pada transportasi publik yang ada di daerahnya," kata Djoko.

Menurut Djoko, dengan memberlakukan sistem satu arah (SSA) dan menutup beberapa putaran jalan atau u-turn, masalah kemacetan dapat diatasi.

Apalagi, Pemkot Depok bersama pihak kepolisian baru-baru ini menerapkan jalur cepat dan jalur lambat sesuai dengan peruntukannya.

Adapun jalur cepat yang ada di kanan jalan diperuntukan bagi kendaraan pribadi, sedangkan jalur lambat diperuntukan bagi kendaraan roda dua dan angkutan umum.

Meskipun pada pelaksanaannya, berdasarkan pantauan Kompas.com, jalur cepat dan jalur lambat belum efektif diterapkan oleh pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan Kota Depok.

"Belum dilakukan penindakan, karena sifatnya masih sosialisasi, belum ada arahan juga dari pimpinan," kata Kasubnit Turjawali Satlantas Depok Ipda Sunyoto saat ditemui di Jalan Margonda Raya, Kamis.

Baca juga : Pemprov Depok Minta Pengusaha Sepanjang Jalan Margonda Tanam Pohon

Menurut Sunyoto, pihaknya bersama anggota lainnya akan melakukan penindakan tilang setelah ada instruksi langsung dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Depok.

"Kalau pun ada penindakan itu yang menyalahi marka jalan saja, nanti rambu-rambunya juga ditambah supaya masyarakat tahu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com