JAKARTA, KOMPAS.com — Muchtar Effendi alias Pendi (60), tersangka pelaku pembunuhan terhadap istri dan dua anak tirinya di Tangerang, Banten, sudah keluar dari Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Yeni Sulistyowati dari bagian Humas RS Polri mengatakan, Pendi dijemput polisi dari Polres Metro Tangerang pada Selasa (20/2/2018) kemarin.
"Kemarin dijemput pihak kepolisian Tangerang sekitar pukul 11.30 WIB," kata Yeni saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Setelah Bunuh Istri dan Anaknya, Pendi Bersihkan Diri
Setelah mendapat perawatan intensif selama beberapa hari, Yeni mengatakan, kondisi Pendi sudah jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Kondisinya sudah baik, kok, sudah stabil juga," ucap Yeni.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Manurung membenarkan hal tersebut. "Iya, benar, dia (Pendi) kami jemput di RS Polri kemarin siang," kata Manurung.
Menurut Manurung, saat dijemput Pendi sudah dalam kondisi sehat. Polisi menjemputnya dengan menggunakan kendaraan tahanan.
"Sudah sehat, kemarin kami jemput langsung pakai mobil tahanan," kata Manurung.
Baca juga: Bunuh Istri dan Kedua Anak Tirinya, Pendi Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.