TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pembangunan Tol Cinere-Serpong tidak menggusur sempadan Situ Sasak Tinggi, Pamulang.
"Pembangunannya tidak mengambil sempadan situ. Jadi, itu hanya tempat buat backhoe (alat berat) menguruk galian dan semacamnya," kata Benyamin saat ditemui Kompas.com, di Balai Kota Tangsel, Jumat (2/3/2018).
Ia mengatakan, backhoe itu juga tidak menempati bibir situ, melainkan tanah milik warga yang telah dibayarkan PT Cinere-Serpong Jaya.
Baca juga: Protes Pembangunan Tol Cinere-Serpong, Aktivis Ceburkan Diri ke Situ
Pembangunan Tol Cinere-Serpong mendapatkan protes aktivis lingkungan Ganespa. Mereka menilai pembangunan Tol Cinere-Serpong menempati sempadan Situ Sasak Tinggi.
Terkait hal itu, Benyamin mengatakan, PT Cinere-Serpong Jaya sudah mengundang aktivis Ganespa bertemu.
"Iya, itu sudah diundang dan kami juga sudah rapat sama PT Cinere-Serpong Jaya, katanya diagendakan pertemuan dengan Ganespa. Ya, kita tunggu saja perkembangannya," ujarnya.
Baca juga: Konstruksi Baru 8,6 Persen, Pembebasan Lahan Tol Serpong-Cinere Dikebut
Sebelumnya, 24 aktivis lingkungan Ganespa melakukan aksi protes dengan menceburkan diri ke Situ Sasak Tinggi, Kamis (1/3/2018).
Aksi protes itu merupakan lanjutan demonstrasi yang pernah mereka lakukan sebelumnya di depan Balai Kota Tangsel.
Koordinator aksi Hafiz Fidon mengatakan, pemerintah tidak kunjung memberikan sanksi terhadap PT Cinere Serpong Jaya.
Baca juga: Pembebasan Lahan untuk Tol Cinere-Serpong Dikebut
Menurutnya, selain menggusur sempadan Situ Sasak Tinggi, kontraktor itu juga masih mengandalkan amdal dan surat rekomendasi yang kadaluwarsa.
Menurut Hafiz, jajaran tiang beton yang dipasang melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang.
"Itu juga melanggar Pasal 22 ayat 3 huruf E yang berbunyi batas garis sepadan sekurang-kurangnya 50 meter titik arah tertinggi ke arah darat, makanya kami mendesak agar garis sepadan situ dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau," ujar Hafiz.