Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 1,5 Tahun, Jonru Masih Pikir-pikir untuk Banding

Kompas.com - 02/03/2018, 20:24 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru melalui kuasa hukumnya, Djuju Purwanto, masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun dalam kasus ujaran kebencian

"Untuk saat ini, kami pikir-pikir terlebih dulu," ucap Djuju seusai sidang, Jumat (2/3/2018) sore.

Terkait vonis kliennya, Djuju menghargai keputusan hakim. Meski demikian, ia menilai hakim tidak mempertimbangkan dasar atau alasan apa pun dari pihak terdakwa, seperti pleidoi ataupun keterangan saksi ahli dari pihak pengacara.

"Selain itu, menurut kami, hakim juga menguraikan pertimbangan menggunakan barang bukti di persidangan yang sebetulnya hakim sendiri menyetujui itu bukan alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU ITE," ucap Djuju.

Baca juga: Jonru: Ini Keputusan yang Sangat Tidak Adil, Saya Tidak Ikhlas Menerimanya! 

Menurut Djuju, pandangan yang diunggah oleh Jonru adalah suatu pesan moral berdasarkan kebaikan. Apalagi, lanjut Djuju, unggahantersebut juga berdasarkan nas Al Quran dan Hadist yang merupakan satu kebenaran dan itu tidak dapat dipidana.

"Itu yang tidak dipertimbangkan (oleh hakim)," ucap Djuju.

Djuju mengungkapkan, hakim tidak mempertimbangkan bukti secara materiil dan lebih banyak mempertimbangkan hal yang normatif.

Menurut Djuju, alat bukti yang diajukan dalam persidangan juga tidak sah karena tidak bisa diakses oleh JPU di depan persidangan.

Jonru divonis bersalah terkait kasus ujaran kebencian. Ia dihukum penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta dengan subsider 3 bulan.

Baca juga: Divonis 1,5 Tahun, Jonru Dinilai Meresahkan Masyarakat dan Tak Menyesali Perbuatannya

Kompas TV Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta timur memvonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Jon Riah ukur alias Jonru Ginting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com