Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Banten Gagalkan 26 Upaya Penyelundupan pada 2 Bulan Terakhir

Kompas.com - 06/03/2018, 12:41 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Selama Januari hingga Februari 2018, Bea Cukai Banten menindak 26 upaya penyelundupan beberapa barang ilegal di Pelabuhan Merak.

Rincian 26 penindakan barang ilegal tersebut adalah 3 penindakan komoditi tekstil impor, 8 penindakan penjualan minuman beralkohol ilegal, 11 penindakan rokok ilegal, 2  penindakan importasi barang modal, dan 2 penindakan pengangkutan minuman keras impor ilegal.

"Barang-barang ilegal tersebut terdiri dari 7.743 potong produk tekstil, 2.903.960 batang hasil tembakau, 14.940 botol minuman keras lokal, dan 13.884 botol minuman keras impor dengan nilai barang mencapai Rp 8.089.100.000 (Rp 8 miliar)," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Decy Arifinsjah dalam jumpa pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Tangerang Selatan, Selasa (6/3/2018).

Decy menjelaskan, potensi kerugian yang bisa ditimbulkan dari 26 upaya penyelundupan tersebut mencapai Rp 17.6 miliar.

Selain menyita barang bukti, Bea Cukai Banten juga menyita barang-barang yang digunakan sebagai bagian dari modus penyelendupan.

Selama Januari hingga Februari 2018, Bea Cukai Banten menindak 26 upaya penyelundupan beberapa barang ilegal di Pelabuhan Merak.Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELLI Selama Januari hingga Februari 2018, Bea Cukai Banten menindak 26 upaya penyelundupan beberapa barang ilegal di Pelabuhan Merak.
"Petugas kami juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai modus, yakni berupa empat unit truk, 161 batang kayu, 17 lembar fiber, dan 1.700 buah kelapa yang digunakan untuk menutupi minuman keras impor yang diangkut," jelas Decy.

Ia menambahkan, modus menimbun minuman keras menggunakan kelapa dan kayu tersebut baru pertama kali ditemukan pihaknya. Upaya penyelundupan itu diketahui berasal dari Sumatera.

"Untuk prosesnya masih belum bisa kami jelaskan secara detail, tetapi kami telah mengintai selama tiga minggu. Ini menyeberang dari Sumatera ke Pulau Jawa untuk dipasarkan di Jakarta dan sekitarnya," kata dia.

Bea Cukai Banten juga telah menangkap satu orang tersangka yang diketahui sebagai penanggung jawab distribusi berbagai macam barang ilegal tersebut.

Baca juga : Simpan Sabu dalam Bra, Wanita Asal Malaysia Diamankan Bea Cukai Nunukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com