Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling di Tangsel Ini Sudah 20 Kali Mencuri di Rumah Kosong

Kompas.com - 06/03/2018, 21:22 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi meringkus enam orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya. Satu pelaku ditembak mati dan lima lainnya ditahan di Mapolsek Serpong.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan, para pelaku telah beraksi lebih dari 10 kali. Tak hanya di Tangsel, mereka kerap beraksi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Depok.

"Di Tangsel sendiri mereka beraksi 20 kali di beberapa wilayah seperti Pamulang, Ciater, Ciputat, dan Serpong," kata Fadli di Mapolsek Serpong, Selasa (6/3/2018).

Komplotan pencuri spesialis rumah kosong tersebut menyasar rumah-rumah yang ada di dalam kompleks perumahan dan kerap beraksi pada siang hari.

"Mereka melakukannya ketika siang hari, pas sepi enggak ada orang di rumah. Kalau ada pembantunya diancam pakai senjata api. Sudah beraksi selama dua tahun terakhir," ungkap Fadli.

Baca juga : Polisi Tembak Mati Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tangsel

Seorang pelaku yang ditembak mati adalah Sam, selaku pimpinan komplotan pencuri tersebut. Dia ditembak karena berusaha melawan petugas kepolisian menggunakan senjata api jenis revolver saat hendak ditangkap.

"Satu orang tersangka sekaligus pimpinan komplotan pencuri spesialis rumsong bernama Sam ditembak dan meninggal di tempat karena berusaha melawan menggunakan senjata api," ucap Fadli.

Adapun pengungkapan enam pelaku pencurian spesialis rumsong ini diawali dari penangkapan dua orang pelaku yang beraksi di sebuah rumsong di Ciputat.

"Terkait banyaknya laporan soal pencurian di rumsong ini, dua pelaku yang beraksi di Ciputat dan sempat mengancam pembantu rumah tangga menggunakan senjata api sudah ditangkap. Dari sana dikembangkan untuk penangkapan empat orang pelaku lainnya," jelas Fadli.

Kelima identitas pelaku yang saat ini ditahan di Mapolsek Serpong adalah BG (21), LA (22), NI (39), JA (34), dan BK (40). Ketiga pelaku yakni LA, NI, dan JA harus merasakan timah panas di bagian kakinya karena berusaha kabur saat ingin dibawa petugas kepolisian.

Dari enam pelaku tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah senjata api lengkap dengan tujuh butir peluru tajam, dua senjata api jenis air soft gun, tiga buah palu, tiga buah kunci L, satu buah gerinda, dan satu buah golok yang semuanya digunakan untuk aksi pencurian komplotan itu.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang-barang curian yang belum sempat dijual oleh para pelaku. Barang-barang tersebut diantaranya tiga unit sepeda motor, tiga buah tab, 17 handphone, 24 jam tangan, dua buah kamera, tiga buah kotak perhiasan lengkap dengan 11 gelang, enam cincin, dan tiga liontin serta satu buah PlayStation.

"Kelima pelaku ini kami jerat menggunakan Pasal 365 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara," tutup Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com