JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana memeriksa pejabat Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI Jakarta terkait penutupan Jalan Jatibaru di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum tahu apakah dinas-dinas tersebut akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.
"Enggak tahu yah, tanya Dishub," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis (8/3/2018).
Ia mengatakan, dirinya tak memberi arahan apapun kepada para anak buahnya itu untuk menghadapi pemeriksaan itu.
"Tidak ada arahan apa-apa, jelaskan apa adanya (saja)," kata Anies.
Baca juga : Sandiaga Akan Merilis Survei Penataan Tanah Abang Pekan Ini
Pekan depan, penyidik dari Subdirektorat Tindak Pidana Korusi (Subdit Tipikor) Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil pihak Pemprov DKI yang dinilai bertanggung jawab atas penutupan Jalan Jatibaru di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jalan itu ditutup sejak Desember tahun lalu sebagai bagian konsep penataan Tanah Abang untuk jangka pendek.
"Dalam hal ini kami memanggil Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa lalu.
Ia mengatakan, pemeriksaan itu akan dilakukan pada hari Senin, Selasa, dan Rabu pekan depan.
Baca juga : Dishub DKI Siap Diperiksa Polda soal Penutupan Jalan Jatibaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.