Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Siapkan Pergub Pariwisata yang Atur soal Izin Usaha

Kompas.com - 08/03/2018, 22:29 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang menyiapkan peraturan gubernur tentang kepariwisataan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan nantinya pergub itu akan menggabungkan izin usaha.

"Kalau dulu TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) kan bermacam-macam, ada TDUP hotel, griya pijat, resto, dan bar," ujar Edy ketika dihubungi, Kamis (8/3/2018).

Dengan pergub ini, manajemen yang memiliki berbagai macam tempat usaha di satu lokasi hanya mendapat satu izin usaha.

Edy mengatakan hal ini sebenarnya mempermudah pihak manajemen untuk mengurus perizinan. Namun, konsekuensinya juga lebih besar.

Baca juga : Anies Akan Terbitkan Pergub soal Tempat Hiburan

Ketika ada satu tempat usaha yang melanggar, maka izin usaha untuk semua tempat itu akan dicabut. Dia mencontohkan sebuah manajemen memiliki berbagai jenis usaha seperti hotel, restoran, dan karaoke.

Jika tempat usaha karaoke manajemen tersebut melanggar peraturan daerah, maka seluruh tempat usaha dari hotel, restoran, dan karaoke akan dicabut izinnya.

"Kalau ada pelanggaran dicabut seluruhnya. Kalau ketahuan ya ditutup semua. Karena kan izinnya hanya satu," ujar Edy.

Hal ini berbeda dengan yang selama ini diterapkan. Contohnya seperti manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis. Ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin hotel dan griya pijatnya, manajemen Alexis tidak serta merta menutup semua tempat usaha mereka.

Baca juga : Akan Ada Pergub Sakti yang Banyak Beri Keuntungan untuk OK OCE

 

Tempat karaoke mereka masih beroperasi sampai saat ini. Sebab tempat karaoke memiliki izin usaha yang berbeda dengan hotel dan griya pijat.

Edy mengatakan aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Nantinya izin usaha ini berlaku untuk satu manajemen di satu lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com