Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Ada "Pergub Sakti" yang Banyak Beri Keuntungan untuk OK OCE

Kompas.com - 06/03/2018, 18:00 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE Faransyah Jaya menyinggung adanya rancangan peraturan gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang sedang disiapkan. Pergub itu tentang program kewirausahaan terpadu yang akan memberi banyak keuntungan untuk anggota OK OCE.

Faran memberinya julukan "pergub sakti".

"Yang berhubungan dengan UMKM, berhubungan dengan kewirausahaan akan di bawahnya pergub, itu cantelannya," ujar Faran di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (6/3/2018).

Baca juga : Sandiaga: Apa Sih Itu OK OCE? Apakah Hanya Gimmick?

Faran mengatakan pergub tersebut akan berkaitan dengan peraturan daerah tentang perpasaran. Rencananya, pasar atau mall harus menyediakan lokasi untuk pengusaha UKM anggota OK OCE.

Selain itu, pergub itu akan mencantumkan aturan tentang space berjualan di stasiun light rail transit (LRT) dan mass rapid transit (MRT). Pengusaha anggota OK OCE bisa mendapatkan tempat untuk berjualan di area stasiun LRT dan MRT.

Faran menegaskan, pengusaha UMKM yang mendapat keuntungan atas pergub itu harus anggota OK OCE. Para anggota OK OCE mengikuti 7 tahapan mulai dari pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelapiran keuangan, dan permodalan.

"Enggak bisa dia tiba-tiba datang mau ikut jual, enggak boleh. Ikut dulu (OK OCE). Kami paksa dia memang ikutin prosesnya," kata Faran.

Baca juga : Ikut OK OCE, PKL Melawai Punya Peluang Dapat Izin Usaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com