Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut OK OCE, PKL Melawai Punya Peluang Dapat Izin Usaha

Kompas.com - 06/03/2018, 17:50 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE Faransyah Jaya mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) sudah mulai bergabung dengan OK OCE. PKL punya peluang untuk mendapatkan izin usaha dengan bergabung di OK OCE.

"PKL kalau asumsi saya mereka warga DKI Jakarta, akan dibuatkan IUMK. Jadi nanti PKL pun akan punya Izin Usaha Mikro Kecil," kata Faran di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (6/3/2018).

Namun, semua itu ada prosesnya. Anggota OK OCE harus melalui tujuh tahapan dalam Gerakan OK OCE. Tahapan pertama biasa disebut P1 adalah pendaftaran, P2 adalah pelatihan, P3 adalah pendampingan, P4 adalah perizinan, P5 adalah pemasaran, P6 adalah pelaporan keuangan, dan P7 adalah permodalan.

Faran mengatakan, PKL harus melalui tahapan P3 terlebih dahulu. Produk mereka akan diperbaiki termasuk kemasannya. Setelah itu, mereka akan masuk ke P4 yaitu tahap perizinan.

PKL bisa mendapatkan izin usaha. Mereka benar-benar menjadi pengusaha kecil setelah mendapatkan izin itu.

Baca juga : Sandiaga Sebut Pemilik Gedung di Melawai Tutup Diri dari PKL

Tidak hanya itu, usaha PKL bisa semakin berkembang setelah naik ke P5. Faran mengatakan mereka akan dibina dan dicarikan tempat berjualan selain di jalanan.

"Kata Pak Wagub (Sandiaga Uno) kan akan disalurkan tidak di jalanan tapi di gedung-gedung, bisa di kantin atau kafe. Jadi P5-nya itu kami juga akan cari tempat-tempat dan lokbin dan loksem," kata Faran.

Cerita tentang PKL di Melawai bermula saat mereka memasang spanduk bertuliskan "OK OCE" di tenda-tenda tempat mereka berjualan. Namun, spanduk itu telah dicopot pada Selasa (27/2/2018) siang lalu karena mereka memang bukan bagian dari progaram OK OCE yang digagas Pemprov DKI.

Setelah itu, Sandiaga menawarkan kepada mereka untuk bergabung dengan OK OCE.

Baca juga : Batalnya Diskresi dan Upaya Mencari Jalan Terbaik untuk PKL Melawai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com