JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE Faransyah Jaya mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) sudah mulai bergabung dengan OK OCE. PKL punya peluang untuk mendapatkan izin usaha dengan bergabung di OK OCE.
"PKL kalau asumsi saya mereka warga DKI Jakarta, akan dibuatkan IUMK. Jadi nanti PKL pun akan punya Izin Usaha Mikro Kecil," kata Faran di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (6/3/2018).
Namun, semua itu ada prosesnya. Anggota OK OCE harus melalui tujuh tahapan dalam Gerakan OK OCE. Tahapan pertama biasa disebut P1 adalah pendaftaran, P2 adalah pelatihan, P3 adalah pendampingan, P4 adalah perizinan, P5 adalah pemasaran, P6 adalah pelaporan keuangan, dan P7 adalah permodalan.
Faran mengatakan, PKL harus melalui tahapan P3 terlebih dahulu. Produk mereka akan diperbaiki termasuk kemasannya. Setelah itu, mereka akan masuk ke P4 yaitu tahap perizinan.
PKL bisa mendapatkan izin usaha. Mereka benar-benar menjadi pengusaha kecil setelah mendapatkan izin itu.
Baca juga : Sandiaga Sebut Pemilik Gedung di Melawai Tutup Diri dari PKL
Tidak hanya itu, usaha PKL bisa semakin berkembang setelah naik ke P5. Faran mengatakan mereka akan dibina dan dicarikan tempat berjualan selain di jalanan.
"Kata Pak Wagub (Sandiaga Uno) kan akan disalurkan tidak di jalanan tapi di gedung-gedung, bisa di kantin atau kafe. Jadi P5-nya itu kami juga akan cari tempat-tempat dan lokbin dan loksem," kata Faran.
Cerita tentang PKL di Melawai bermula saat mereka memasang spanduk bertuliskan "OK OCE" di tenda-tenda tempat mereka berjualan. Namun, spanduk itu telah dicopot pada Selasa (27/2/2018) siang lalu karena mereka memang bukan bagian dari progaram OK OCE yang digagas Pemprov DKI.
Setelah itu, Sandiaga menawarkan kepada mereka untuk bergabung dengan OK OCE.
Baca juga : Batalnya Diskresi dan Upaya Mencari Jalan Terbaik untuk PKL Melawai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.