JAKARTA, KOMPAS.com - Truk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Tata Air DKI Jakarta diberhentikan Satlantas Jakarta Timur yang menggelar Operasi Keselamatan Jaya di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (9/3/2018).
Truk tersebut ditegur karena membawa petugas atau yang dikenal pasukan biru pada kap terbuka. Hal itu membahayakan nyawa penumpang.
"Bapak tahu ini berbahaya. Kalau bapak mengerem mendadak, lalu penumpang di belakang terjatuh dan bisa terlindas mobil lain," kata salah satu polisi kepada sopir truk.
Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya, Polisi Sasar Pengemudi Ojek Online
Sopir truk itu mengatakan, mereka sedang terburu-buru bertugas.
Namun, polisi justru kembali menegur sopir tersebut karena tidak menggunakan sabuk pengaman ketika berkendara.
"Sudah ada aturannya kalau berkendara pakai safety belt, ini kenapa tidak dipasang. Anda membahayakan diri anda sendiri, seharusnya anda bisa memberikan contoh," ucap polisi itu lagi.
Baca juga: 2.704 Polisi Dikerahkan di Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya
Beberapa pengendara motor juga diberhentikan karena tidak mematuhi peraturan.
Mulai dari lampu depan yang tidak menyala hingga menggunakan helm yang tidak sesuai.
"Operasi ini memang sifatnya menekan kecelakan lalu lintas. Jadi tindakan yang kami berikan hanya berupa teguran," ucap Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin kepada Kompas.com.
Baca juga: Sandi: Proyek MRT Kebut Operasi, Keselamatan Jangan Jadi Kompromi
Mereka menyosialisasikan pelarangan kendaraan membawa beban lebih, penggunaan sabuk pengaman, helm, hingga pelarangan merokok dan bermain ponsel.
"Untuk merokok dari beberapa hari kami gelar (operasi), belum kami temui. Untuk (pengendara) yang melihat GPS di ponsel, sudah ada beberapa yang kami tegur, tetapi lebih banyak pengguna mobil," katanya.
Operasi dihentikan pukul 10.45, dan akan dilanjutkan sore hari pada pukul 14.30-15.30. Untuk Jakarta Timur ada tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi, Jalan DI Panjaitan, Pasar Gembrong, dan perempatan Pasar Rebo.