JAKARTA, KOMPAS.com - Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat baru memiliki satu ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), yaitu RPTRA Matahari di Jalan Kebon Jeruk XIII, Maphar. Padahal, ada 8 kelurahan di Kecamatan Tamansari.
Seharusnya, RPTRA tersedia di setiap kelurahan.
"Memang lahannya susah. Di sini cari tanah 200 meter saja susah, apalagi 700 meter. Kami beda dengan yang di Kembangan dan Cengkareng," kata Camat Tamansari Firman kepada Kompas.com, Jumat (9/3/2018).
Baca juga: Jakarta Timur Akan Bangun 10 RPTRA Tahun Ini
7 kelurahan lain yaitu Pinangsia, Glodok, Keagungan, Krukut, Tamansari, Tangki, dan Mangga Besar belum memiliki RPTRA akibat keterbatasan lahan.
Firman mengatakan, pada 2016, pihaknya telah mengusahakan agar dibangun kembali RPTRA di kelurahan lainnya.
Ia menargetkan pembangunan RPTRA di Kelurahan Pinangsia.
Baca juga: Sandiaga: RTH dan RPTRA Tidak Boleh Dikotomikan...
"Lahannya sudah dibebaskan, tetapi masih juga ada kekurangan syarat. Mungkin kalau mau bangun RPTRA cuma bisa tambah 1 (RPTRA)," ujarnya.
Firman menambahkan, keterbatasan lahan di Kecamatan Tamansari menjadi kendala utama pembangunan RPTRA.
Usaha pembebasan lahan pun tidak semulus yang diharapkan lantaran kawasan yang diincar adalah rumah padat penduduk.
Baca juga: Sandiaga: RPTRA Program yang Sangat Sukses dan Sangat Layak Dilanjutkan
"Ya, kami sudah usahakan, tetapi ya memang sulit, harganya juga berapa. Kalau mau, kan, kami harus bebaskan petak-petak rumah orang, enggak mau, kan," kata Firman.