JAKARTA, KOMPAS.com - PT Nusa Kirana selaku pengembang proyek rumah DP 0 Rupiah di Rorotan menyatakan, skema pembelian rumah yang mereka tawarkan tidak bisa melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Government Relations PT Nusa Kirana Dhiki Kurniawan mengatakan, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena proyek rumah DP 0 Rupiah yang mereka bangun tidak masuk skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Kalau bagusnya memang skemanya BLUD. Cuma BLUD kan FLPP dan kalau FLPP kan program pemerintah, Pemprov DKI. Kalau pakai BLUD pasti pakai FLPP tapi kita ga mungkin pakai harga FLPP," kata Dhiki saat dihubungi pada Jumat (9/3/2018).
Meskipun begitu, Dhiki mengungkapkan, konsep BLUD dapat diterapkan oleh perusahaan swasta untuk menyeleksi pembeli yang benar-benar membutuhkan hunian.
Baca juga : Ini Syarat Membeli Rumah DP 0 Rupiah di Rorotan
"Artinya bagaimana supaya mengunci pasar, supaya benar-benar untuk masyarakat yang butuh, bukan untuk investor," kata Dhiki.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, PT Nusa Kirana dan Pemprov DKI Jakarta dapat menggunakan BLUD yang tengah disiapkan untuk menyeleksi para pembeli.
"Saya kira mesti lewat BLUD ya penjualannya, supaya memenuhi syarat-syarat seperti harus rumah pertama, kemudian juga enggak boleh dijual lagi," kata Taufik saat dihubungi pada Jumat (9/3/2018).
Baca juga : Meski Rumah DP 0 Rupiah di Rorotan Bukan Proyek DKI, Nyaris Seribuan Orang Daftar Membeli
Taufik optimistis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menerima skema kerja sama itu. "Ada orang mau ngerjain programnya dia masa enggak acc (disetujui)," ujar Taufik.
Adapun Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menyebut, proyek rumah DP 0 Rupiah yang dibangun PT Nusa Kirana tidak masuk skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini memang 100 persen inisiatif swasta. Kami melihat memang dari segi harganya agak jauh dari skema FLPP. Jadi yang kami sepakati kemarin adalah ini bukan skema FLPP," kata Sandiaga di Glodok, Sabtu (3/3/2018).