Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Membeli Rumah DP 0 Rupiah di Rorotan

Kompas.com - 09/03/2018, 17:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Nusa Kirana selaku pengembang proyek rumah DP 0 Rupiah di Rorotan, Jakarta Utara, menetapkan sejumlah persyaratan untuk dapat memperoleh rumah tersebut.

Beberapa syarat yang diajukan oleh PT Nusa Kirana kurang lebih sama dengan syarat yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, ada pula persyaratan yang berbeda, salah satunya soal penghasilan calon pembeli.

PT Nusa Kirana menetapkan syarat minimal penghasilan sebesar Rp 7 juta bagi mereka yang ingin memperoleh hunian. 

"Kami justru minimal Rp 7 juta karena harus antisipasi dan karena bagaimana pembeli menjangkau antara angsuran antara Rp 2,5 juta-2,8 juta," kata Dhiki Kurniawan, Government Relations PT Nusa Kirana, saat dihubungi, Jumat (9/3/2018).

Baca juga : Meski Rumah DP 0 Rupiah di Rorotan Bukan Proyek DKI, Nyaris Seribuan Orang Daftar Membeli

Syarat lain yang ditetapkan PT Nusa Kirana adalah usia pembeli yang harus berkisar antara 21 dan 35 tahun. Menurut Dhiki, hal itu disesuaikan dengan usia produktif para calon pembeli.

"Kalau 20 tahun maksimal (cicilan), usia 35 kan masih belum pensiun," katanya.


Di samping itu, syarat-syarat yang ditetapkan oleh PT Nusa Kirana kurang lebih sama dengan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. Misalnya soal kepemilikan rumah pertama.

Baca juga : Anies: Program DP 0 Rupiah Bukan Sekadar Program Hunian

Rumah-rumah yang dibangun PT Nusa Kirana nantinya juga hanya akan diperoleh oleh warga ber-KTP DKI Jakarta. PT Nusa Kirana pun mengakh akan memprioritaskan warga di kawasan Rorotan untuk memperoleh rumah.

"Kami akan prioritaskan (warga) Rorotan dulu, tapi masih terbuka buat semuanya. Kita akan bagi porsinya saja prosentasenya, untuk warga Rorotan berapa persen untuk di luar warga Rorotan berapa persen," kata Dhiki.

Adapun rumah yang ditawarkan oleh PT Nusa Kirana akan memiliki luas bangunan 27 meter persegi dan luas tanah 45 meter persegi. Satu unit rumah itu dibanderol di angka Rp 350 juta.

Rumah tersebut dilengkapi dengan satu ruang tamu, satu kamar mandi, dan dua buah kamar tidur. Rumah itu memiliki ruang kosong di bagian belakang yang dapat difungsikan sebagai dapur.

Proyek tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 1,3 hektar milik PT Nusa Kirana. Lokasi proyek itu berada di Jalan Malaka IV tepatnya  di belakang SMAN 115, Rorotan, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com