JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, salah satu anggota kelompok peretas "Surabaya Black Hat" merupakan terpidana kasus pornografi online.
"Kalau teman-teman ingat kasus Loly Candy's dulu, kami menemukan adanya kaitan yang erat antara pelaku Loly Candy's dengan kelompok hacker ini," ujar Roberto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Baca juga : Polri Kolaborasi dengan FBI Tangkap Geng Peretas Surabaya Black Hat
Ia mengatakan, tersangka kasus pornografi online berinisial WWN alias Snorlax yang kini telah menjalani masa tahanannya akibat kasus yang terjadi pada tahun 2017 tersebut turut bergabung dalam komunitas SBH ini.
"Informasi ini kami peroleh dari hasil chatting Telegram grup SBH. Ternyata ada nama salah satu terpidana dalam kasus pornografi online Loly Candy, WWN atau Snorlax masuk dalam group SBH," ujar dia.
Hingga saat ini, polisi masih menelusuri seberapa besar keterlibatan WWN. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tiga pelaku peretasan kelompok Surabaya Black Hat (SBH) berinisial NA, ATP, dan KPS bermula dari kerja sama Polda Metro Jaya dan Internet Crime Complaint Center (IC3).
Adapun IC3 merupakan badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ), Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Jadi di Amerika sana ada data, bahwa ada peretasan sistem elektronik yang dilakukan oleh sekelompok orang di Indonesia. Jadi kelompok itu sudah meretas 40 negara dan ada 3.000 sistem elektronik yang diretas," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Baca juga : Hasil Meretas, Satu Anggota Surabaya Black Hat Bisa Kantongi Rp 200 Juta Per Tahun
Setelah dilakukan analisis dan evaluasi (anev), lanjutnya, polisi menemukan adanya kelompok peretas di daerah Surabaya, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.