JAKARTA, KOMPAS.com - SH (15) memukul kepala Wewen Saputra yang merupakan bosnya dengan palu di idekos mereka di Jelambar, Grogol Peramburan, Jakarta Barat, Rabu (14/03) dini hari. SH kesal karena tidak menerima gaji selama tiga bulan terakhir.
"Korban dan pelaku menetap di satu kos. Motif pelaku sakit hati lantaran sudah tiga bulan gajinya belum dibayarkan oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu dalam keterangannya, Kamis (15/3/2018).
Pelaku merupakan karyawan Wewen yang berdagang pakaian di pasar malam di kawasan Jelambar.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di kepala dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat.
Saat kejadian korban sedang tidur pulas. SH memukul kepala korban dengan palu saat korban sedang tidur. Tersangka kemudian membawa korban ke rumah sakit.
"Petugas kami menemukan bukti dan saksi dari kejadian tersebut, dan menangkap pelaku saat berada di rumah sakit," kata Edi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sebuah palu, baju kaus yang digunakan saat melukai korban, kemeja bermotif kotak-kotak, dan bantal warna merah.
Saat ini SH diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.