Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keliling Tanah Abang, Ombudsman Temukan Malaadministrasi Penutupan Jalan Jatibaru

Kompas.com - 20/03/2018, 12:45 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ombudsman RI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mendatangi Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa laporan dugaan malaadministrasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya.

Pemeriksaan tersebut juga merupakan proses lanjutan dari rencana Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, beberapa waktu lalu juga mendatangi kawasan Tanah Abang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto Selasa pagi mengeliling kawasan Tanah Abang dimulai dari Blok A di Jalan Mas Mansyur hingga ke Jalan Jatibaru Raya.

Seusai berkeliling, Dominikus menilai memang terjadi malaadministrasi yang dilakukan Pemprov DKI di Tanah Abang. Laporan adanya malaadministrasi itu juga pernah disampaikan sejumlah pedagang Blok G.

Baca juga: Ingub Terbit Belakangan, Sandiaga Sebut Penataan Tanah Abang Sesuai Koridor Hukum

"Dari hasil pemantauan lapangan hari ini bisa kami lihat bersama bahwa memang ada malaadministrasi. Mengapa? Sebab, kita tahu sebagaimana Undang-Undang Jalan dan Lalu Lintas, jalan raya dipergunakan untuk jalan umum, bukan untuk fungsi lain, seperti berjualan, dan kondisi hari ini bisa kita lihat bersama," ujar Dominikus.

Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.MAULANA MAHARDHIKA Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.

Dominukus mengatakan, dari hasi pengawasan tersebut tampak jelas bahwa Pemprov DKI tidak menggunakan jalan sebagaimana diatur dalam sejumlah undang-undang.

Terkait aturan berupa instruksi gubernur (ingub) yang menjadi dasar Pemprov DKI untuk menutup Jalan Jatibaru, Dominikus mengatakan akan menjadikan hal tersebut bagian dari pemeriksaan.

Baca juga: Kata Lulung, PKL Tanah Abang Akan Balik Laporkan Orang yang Polisikan Anies

Dominikus menargetkan rekomendasi dari Ombudsman akan diserahkan kepada Pemprov DKI paling lambat pekan depan.

"Itu (ingub) merupakan bagian dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Ombudsman. Kami akan memberi pendapat akhir selambat-lambatnya minggu depan, tetapi setidak-tidaknya dengan kondisi di lapangan kami bisa menyimpulkan sementara ini bahwa ada malaadministrasi yang terjadi," ujar Dominikus.

Jalan Jatibaru ditutup untuk pedagang kaki lima (PKL) mulai Jumat (21/12/2017). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, alasan menempatkan para PKL berjualan di Jalan Jatibaru bertujuan memfasilitasi mereka sebelum pindah ke Blok G yang nantinya direvitalisasi.

Pemprov DKI diwakili Dinas Perhubungan DKI Jakarta dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait penutupan Jalan Jatibaru.

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta pertama kali menutup Jalan Jatibaru pada 22 Desember 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com