Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Belum Siap, Pembacaan Tuntutan untuk Penganiaya Zoya Ditunda

Kompas.com - 20/03/2018, 17:21 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pembacaan tuntutan dalam kasus penganiayaan Muhammad Al Zahra alias Zoya (30), ditunda.

Sidang yang digelar di gedung Pengadilan Negeri Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (20/3/2018), hanya berlangsung sekitar 10 menit.

Jaksa penuntut umum masih belum menyelesaikan penyusunan tuntutan. 

Ketua Majelis Hakim Musa Arief Aini mengabulkan permintaan jaksa dan menunda persidangan hingga Selasa (27/3/2018). 

Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Zoya Menangis di Persidangan

"Saya ingatkan jaksa penuntut umum dan kuasa hukum jangan terlalu panjang mempersiapkan semuanya. Paling tidak 10 April, kami sudah pledoi lalu replik dan duplik, kami beri waktu setelahnya tiga hari," ucap Musa.

Kuasa hukum salah satu terdakwa Rosadih, Robinson Samosir menyayangkan penundaan pembacaan tuntutan. 

"Jelas kecewa dengan jaksa. Seharusnya (pembacaan tuntutan) bisa sekarang dan ada jangka waktu agar bisa diputus segera," kata Robinson.

Baca juga: Perekam Video Zoya Saat Dihakimi Massa Tidak Sangka Akan Diuber Polisi

Robinson mengingatkan ada konsekuensi jika pembacaan tuntutan terus ditunda. 

Kuasa hukum keluarga Zoya, Abdul Chalim memaklumi penundaan tersebut. Sebab, kasus ini mendapat perhatian masyarakat.

"Sebenarnya kami pun sedikit kecewa karena penundaan pembacaan tuntutan menghabiskan waktu, tetapi kami berikan waktu jaksa berkoordinasi dengan kejari dan kepolisian agar keputusan yang diambil tidak menjadi polemik," ujar Abdul. 

Baca juga: Dokter Forensik Ungkap Kematian Zoya yang Dibakar Massa di Bekasi

Pihak keluarga berharap para terdakwa dihukum seadil-adilnya.

Sebelumnya, terdakwa Rosadi, Najibullah, Karta, Subur, Aldi dan Zulkafi didakwa dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta atau membantu terdakwa melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dalam kasus kematian Zoya.

Zoya tewas dibakar massa karena dituding mencuri alat pengeras suara (amplifier) mushala di Kampung Muara Bakti RT 12/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada 1 Agustus 2017. 

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengunjungi rumah duka keluarga korban di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com