Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Edarkan Produk Kedaluwarsa, PT PRS Kantongi Izin Resmi

Kompas.com - 21/03/2018, 20:45 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan DKI Jakarta mengatakan, PT Pandawa Rezeki Semesta (PT PRS) mengantongi izin resmi. 

Perusahaan itu diketahui mendistribusikan produk-produk impor yang sudah kedaluwarsa

Kepala BB POM DKI Jakarta Sukriadi Darma mengatakan, perusahaan tersebut telah beroperasi sejak 2014.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Retail yang Terima Produk Kedaluwarsa dari PT PRS

"(Perusahaan) ini memang terdaftar sebagai importir dan resmi. Hanya saja mereka melakukan pelanggaran edar dan terkena tindak pidana," kata Sukriadi kepada Kompas.com, Rabu (21/3/2018).

PT PRS mengedarkan produk makanan impor dari perusahaan pangan Kraft asal Amerika Serikat dan Masterfood asal Australia.

Adapun produk yang diedarkan adalah susu, selai, minyak kacang, saos, bumbu dapur, biskuit dan lain-lain. 

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Perusahaan yang Distribusikan Makanan Kedaluwarsa

Gudang PT. PRS (Pandawa Rezeki Semesta) tempat penyimpanan produk makanan siap edar yang telah diganti masa kadaluwarsanya pada Rabu (21/3/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Gudang PT. PRS (Pandawa Rezeki Semesta) tempat penyimpanan produk makanan siap edar yang telah diganti masa kadaluwarsanya pada Rabu (21/3/2018).
Mereka telah mengedarkan produk ke beberapa retail di sejumlah kota di Indonesia seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Papua, Denpasar, Medan dan lain-lain. 

Sukriadi menambahkan, PT PRS memiliki izin legal untuk mendapatkan nomor registrasi produk.

Nomor registrasi produk impor berkode "ML" dan diikuti 12 digit angka. 

Baca juga: Terungkapnya Peredaran Makanan Impor Kedaluwarsa di Jabodetabek...

"Ada Kementrian Perdagangan dan pemda yang mengatur impor. Kami mengeluarkan surat keterangan impor dan syaratnya barang impor itu harus sudah teregistrasi dengan Badan POM dulu," ujarnya. 

Perusahaan tersebut diketahui mengganti label kedaluwarsa pada kemasan. 

Dari kejadian tersebut, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga tersangka, yaitu Direktur PT PRS RA (36), kepala gudang di Cengkareng DG (27), dan kepala gudang di Tambora AH (33).

Polisi mengamankan 96.060 produk makanan, 1 unit mesin cetak label, 1 botol cairan penghapus label, sebuah alat pres penempel tanggal, dan lain-lain. 

Kompas TV Kepolisian Resor Jakarta Barat mengungkap 3 orang tersangka produsen pemalsuan izin edar produk makanan di sebuah gudang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com