JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak mengetahui rencana penutupan kegiatan usaha 4Play Alexis di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, oleh Satpol PP DKI Jakarta.
"Penutupan apa? Memang ada penutupan?" kata Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Di sisi lain, surat edaran berkop Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta kepada aparat kepolisian beredar.
Baca juga: Begini Kondisi di Depan Gedung Alexis Setelah Ada Perintah Penutupan
Dalam surat itu, Satpol PP DKI Jakarta akan menutup kegiatan usaha Alexis pada Kamis ini.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah juga membenarkan anggotanya telah bersiap-siap sejak pukul 11.00.
Anies membantah hal tersebut.
Baca juga: Belum Ada Koordinasi Polisi dan Pemprov DKI, Penutupan Alexis Ditunda
Ia justru mengatakan akan memberi peringatan Hidayatullah.
"Tanya saja sama wakilnya (Wakil Satpol PP), nanti wakilnya saya kasih peringatan. Tanya sama dia, jangan tanya sama saya," ujarnya.
Anies mengatakan, tersebarnya surat tersebut adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi.
Baca juga: Kata Anies, Tersebarnya Surat Penutupan Alexis Contoh Ketidakdisiplinan Organisasi
Catatan: Untuk menghindari kesalahpahaman, redaksi Kompas.com telah mengubah judul dan sebagian isi artikel ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.