JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan pengenaan tarif bagi setiap mobil yang masuk ke Jakarta dengan sistem electronic road pricing (ERP).
Kepala BPTJ Bambang Pihartono mengusulkan penetapan tarif secara progresif.
"Artinya tarif akan mengikuti kondisi jalan setiap waktu," kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (26/3/2018).
Baca juga: BPTJ Usul Mobil Masuk Jakarta Bayar, Dishub DKI Mau Selesaikan ERP Dulu
Ia mencontohkan, ketika kondisi lalu lintas macet, mobil akan dikenakan tarif tinggi. Sebaliknya, ketika kondisi jalan tidak macet, tarifnya turun.
"Kalau (dikenakan tarif) progresif begini bisa kemungkinan akan berkurang nantinya pengguna mobil pribadi di Jakarta," ucapnya.
Di sisi lain, ia mengakui perlu waktu lama untuk mempersiapkan infrastruktur serta kelembagaannya.
Baca juga: BPTJ: Mobil Pribadi Bayar Masuk Jakarta demi Batasi Jumlah Kendaraan
Namun, dia optimis wacana mobil berbayar masuk Jakarta akan menjadi langkah tepat untuk memindahkan pengemudi ke transportasi umum.
"Sekarang kami perlu menyusun kerangka kelembagaannya, bicara dengan stakeholder, pemerintah daerah, pakar-pakar transportasi, termasuk juga (membicarakan) soal pendanaan dan penetapan tarifnya nanti," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.