Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesialis Pencuri Motor dengan Senjata Api dan Pisau di Jaksel Dibekuk

Kompas.com - 28/03/2018, 18:53 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi menangkap dua orang pria berinisial SY dan WK yang sering mencuri sepeda motor di wilayah Jakarta Selatan.

Keduanya ditangkap di Hotel New Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 20 Maret 2018.

Saat ditangkap, mereka ditembak di kaki karena berusaha melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, penangkapan SY dan WK bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan mini market, di Jalan Lontar Raya, Menteng Atas, pada 23 Februari 2018.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Kebon Pala dan Halim

Polisi menyelidiki kasus tersebut hingga menangkap kedua tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama di Lampung.

Dari keterangan pelaku, mereka melancarkan aksinya saat korban lengah.

"Saat korban lengah, langsung eksekusi, kendaraan bermotornya langsung diambil pakai kunci T, kemudian kabur, dibawa lari," ujar Indra saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).

Baca juga: Cerita soal Ojek Online Punya Jaringan Luas hingga Gagalkan Pencurian Motor

Saat hendak mencuri, SY dan WK membawa senjata api jenis revolver rakitan dan sebilah pisau.

SY mengaku membawa senpi untuk berjaga-jaga apabila ada yang menyerangnya saat mencuri.

"Senjatanya untuk apa?" tanya Indra kepada SY.

"Jaga diri," jawab SY.

Baca juga: Setelah Pergoki Pencurian Motor, Seorang Warga Ditembak Mati

Setelah melakukan aksinya, SY dan WK menjual sepeda motor curiannya kepada penadah.

Polisi juga telah menangkap 6 orang yang menjadi penadah tersebut. Dari tangan penadah, polisi menyita barang bukti 18 sepeda motor.

"Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Kami kenakan lagi Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena yang bersangkutan punya senpi rakitan jenis revolver, ancaman hukuman pidana 20 tahun," kata Indra.

Kompas TV  Aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek rumah pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com