JAKARTA, KOMPAS.com - Adik sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, meminta semua pihak setop menyebut perceraian kakaknya dengan Veronica Tan sebagai rekayasa.
Menurut dia, putusan cerai membuktikan bahwa gugatan cerai Ahok bukan rekayasa seperti yang dituduhkan selama ini.
"Ini kan tidak bisa direkayasa. Jadi saya berharap, melalui sidang terbuka putusan hari ini, semuanya menjadi terang benderang, semuanya menjadi jelas."
"Jadi tolonglah dihentikan semua fitnah, semua perkataan negatif apapun. Di dunia ini tidak ada satu orang pun yang menikah mau bercerai kalau tidak terpaksa, apalagi Pak Ahok," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
Baca juga : Ahok dan Veronica Resmi Bercerai
Selain itu, Fifi menyambut baik putusan majelis hakim yang memberikan hak asuh anak kepada Ahok. Hak asuh anak merupakan hal yang diinginkan Ahok sejak awal Ahok menggugat cerai Vero.
"Kami berterima kasih terhadap keputusan yang bijaksana. Untuk hak asuh anak memang diminta secara khusus oleh Bapak (Ahok) dan kami bersyukur kalau Bapak mendapatkan hak asuh atas anak-anak yang belum dewasa," ujar Fifi.
Baca juga : Bercerai dengan Veronica, Ahok Mendapat Hak Asuh Anak
Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Ahok terhadap Veronica karena menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok.
"Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Ketua Majelis Hakim Sutaji.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok dan Veronica Resmi Bercerai", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/04/10553621/ahok-dan-veronica-resmi-bercerai.
Penulis : Kontributor Jakarta, David Oliver Purba
Editor : Dian Maharani