Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Praktik Prostitusi, Pengelola Larang Sewa Harian di Apartemen Kalibata City

Kompas.com - 05/04/2018, 15:18 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, melarang agen properti menyediakan layanan sewa harian di apartemen yang mereka kelola.

Agen properti itu merupakan pihak yang membantu pemilik apartemen memasarkan unit hunian yang akan dijual mau pun disewakan.

General Manager Kalibata City Ishak Lopung mengatakan, larangan itu dibuat untuk mencegah praktik prostitusi kembali terulang di sana.

"Kami akan panggil seluruh agen untuk tidak lakukan sewa-menyewa harian dan tidak menempatkan perempuan yang enggak benar," ujar Ishak saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

Baca juga: Ada Praktik Prostitusi, Penghuni Kalibata City Akan Mengadu ke Anies-Sandiaga

Sejak awal, kata Ishak, pengelola sebenarnya sudah menginformasikan agen properti menyewakan unit hunian di Apartemen Kalibata City minimal tiga bulan.

Sebab, sewa harian berpotensi disalahgunakan.

"Sebenarnya, kan, kami dari awal sudah sampaikan ke para agen bahwa di Kalibata itu minimal (sewa) di atas tiga bulan karena memang dia harus tinggal. Kalau hanya untuk sesaat, kan, parah itu," katanya. 

Baca juga: Pengelola: Cleaning Service yang Antar Tamu PSK Bukan Pegawai Apartemen Kalibata City

Pasca-terungkapnya kasus prostitusi beberapa waktu lalu, pengelola akan memasang spanduk larangan sewa harian di Apartemen Kalibata City.

Ishak menjelaskan, agen properti yang terbukti terlibat praktik prostitusi akan dicoret sebagai agen di Apartemen Kalibata City.

"Bagi agen yang ketahuan, kami akan blacklist. Kami akan umumkan supaya tidak melakukan atau mencari uang di sini," ucap Ishak.

Baca juga: Praktik Prostitusi di Kalibata City, Pemprov DKI Dianggap Ceroboh

Polisi sebelumnya menangkap empat orang tersangka kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Empat orang tersebut berinisial SL alias M (50), IP alias R (27) dan MP alias N (21) sebagai mucikari dan YP alias Y (19) yang merupakan petugas apartemen yang bertugas mengantarkan pelanggan ke kamar yang telah ditentukan.

Kompas TV Pelaku sudah menjalankan bisnis prostitusi online sejak empat tahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com