JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, somasi yang dilayangkan Ratna Sarumpaet menjadi kesempatan pihaknya menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
"Dengan adanya somasi ini, ini merupakan kesempatan juga kepada pemerintah untuk menjelaskan posisi sebenarnya seperti apa," ujar Andri di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Baca juga: DPRD DKI Minta Dishub Jelaskan Mekanisme Derek kepada Ratna Sarumpaet
Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan peraturan apa yang mendasari kegiatan penderekan itu.
"Kewajiban pemerintah untuk menjelaskan," katanya.
Andri mengaku belum melihat poin-poin somasi yang dilayangkan Ratna.
Baca juga: Selain Mobil Ratna Sarumpaet, Dishub DKI Juga Derek Mobil Lain
"Saya bilang tadi, ini adalah kesempatan pemerintah menjelaskan, itu juga belum tentu dia merasa puas. Itu, kan, hak orang," kata Andri.
Aktivis Ratna Sarumpaet menyomasi dishub terkait penderekan yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Somasi terkait penderekan mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
Baca juga: Dishub Derek Mobil Anggota Fraksi Gerindra, Sandi Bilang Hukum Tak Pandang Bulu
"Kami mengajukan klarifikasi dan somasi supaya kita belajar apa, sih, sebenarnya yang terjadi. Jadi, jangan tahu-tahu mengatakan semua, running text (di media) mengatakan, semua yang ada di jalan harus diderek. Bisa sehari 700.000 mobil diderek, dong," ujar Ratna saat jumpa pers di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Dalam somasinya, Ratna meminta penjelasan permasalahan penegakan hukum peraturan daerah terkait penderekan yang dilakukan petugas dishub.
Ia juga meminta dishub menjelaskan hal tersebut di koran dan berita berita nasional.