Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Polisi Jika Orang Tua Curigai Anaknya Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 11/04/2018, 16:56 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihak orang tua bisa mendatangi institusi atau lembaga berwenang, jika ingin mengetahui atau mencurigai anaknya sebagai pengguna narkoba.

"Kepada orang tua yang mau melaporkan anaknya, atau anggota keluarga yang lain, agar mendatangi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), rumah sakit dan/atau lembaga rehabilitasi medis sebagai institusi penerima wajib atau bisa mendapat informasi dari Satnarkoba Polres, Ditnarkoba Polda, dan juga ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)," kata Suwondo ketika dihubungi, Rabu (11/4/2018).

Ia mengatakan, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika. Dalam ketentuan Pasal 8 ayat 2 PP tersebut, lanjut Suwondo, setelah pemohon menjalani uji laboratorium, selanjutnya akan menjalani tahap wawancara.

Baca juga : Polisi: Permintaan Tes Urine untuk Anak Henry Yosodiningrat Hal yang Lumrah

Materi wawancara yang dimaksud meliputi, riwayat kesehatan, riwayat penggunaan narkotika, riwayat pengobatan dan perawatan, riwayat keterlibatan pada tindak kriminalitas, riwayat psikiatris, serta riwayat keluarga dan sosial pecandu narkotika.

Hasil uji narkoba nantinya akan bersifat rahasia, sehingga hanya akan diketahui oleh pemohon. Hal itu sesuai dengan Pasal 9 Ayat 2 PP tersebut yang berbunyi, "Hasil asesmen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat rahasia dan merupakan dasar dalam rencana rehabilitasi terhadap pecandu narkotika yang bersangkutan".

Baca juga : Alasan Polisi Pulangkan Anak Henry Yosodiningrat yang Positif Narkoba

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, telah mengatur hukuman pidana yang akan diterima orang tua jika secara sengaja tidak melaporkan anaknya yang mengkonsumsi narkoba.

Suwondo menambahkan, tidak hanya secara pribadi, tes urin untuk mengetahui konsumsi narkoba ini juga dapat dilakukan secara berkelompok, atau instansi tertentu.

"Bila ingin mengakukan tes urin seperti kelompok kegiatan atau pribadi, bisa dengan cara berkirim surat ke Ditnarkoa atau Satnarkoba Polres atau BNN, perihal penyuluhan dan tes urine, dan dipastikan gratis," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com