JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tes urine terhadap anak anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P, Henry Yosodiningrat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, tes urine tersebut merupakan permintaan Yoso.
"Pemeriksaan urine tersebut merupakan hal yang lumrah. Kegiatan ini merupakan kegiatan pelayanan dalam pencegahan dan bertujuan memberikan kesempatan masyarakat dalam melaporkan anggota keluarganya yang menjadi pencandu atau korban penyalahgunaan narkoba," ujar Suwondo ketika dihubungi, Rabu (11/4/2018).
Suwondo mengatakan, ketentuan tentang hak warga Indonesia mengajukan tes urine tertuang dalam Pasal 1,3, dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Baca juga: Positif Narkoba, Anak Henry Yosodiningrat Dipulangkan
Menurut dia, permohonan uji urine seperti yang dilakukan pria yang juga menjabat Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) tersebut bukanlah kali pertama terjadi.
"Kegiatan ini sering dilakukan dan sebagai informasi bahwa Sabtu (14/4/2018) Ditnarkoba diminta melakukan tes urine terhadap 100 orang dari sebuah kelompok kegiatan masyarakat," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, jika hasil tes urine positif narkoba, polisi akan menyarankan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Cerita Henry Yoso soal Anaknya Diperiksa Polisi Terkait Narkoba
"Jadi, hasil tes urine akan dirahasiakan. Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2013, Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2010, dan peraturan bersama stakeholder terhadap penyalahgunaan narkoba," ujar Argo, Rabu.
Suwondo menambahkan, hal ini berbeda dengan seseorang yang ditangkap karena operasi narkoba dan dinyatakan positif mengonsunsumsi barang haram tersebut.
"Kalau hasil tangkapan, kami bisa infokan hasilnya (tes urine). Makanya kalau rekan-rekan media menanyakan hasil tes urine tersangka narkoba, kami jelaskan. Namun, kalau untuk permintaan pengecekan urine seperti anak Pak Yoso, kami tidak dapat sampaikan," ujarnya.
Baca juga: Alasan Polisi Pulangkan Anak Henry Yosodiningrat yang Positif Narkoba