JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya tetap berharap Polda Metro Jaya membuka lahan Pasar Tasik agar pedagang bisa berjualan di sana.
Pihaknya akan memberi pengertian kepada polisi agar lahan tersebut bisa digunakan hingga Senin (16/4/2018).
"Mudah-mudahan diperbolehkan (polisi) menggunakan (lahan) yang digaris polisi kemarin, pengertian ini hanya untuk sementara," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).
Baca juga: Polisi Tak Izinkan Pedagang Pasar Tasik Berjualan di Bongkaran
Sandiaga mengatakan, lahan di Cideng Timur, Jakarta Pusat, yang disiapkan untuk menampung pedagang sudah bisa dibuka.
Lahan itu akan menampung sekitar 400 pedagang. Ia berharap polisi mau membuka lahan itu sampai awal pekan depan untuk berjaga jika ada pedagang yang tidak tertampung.
"Kami ingin bisa diberikan akses hari Kamis sampai Senin depan untuk berjaga-jaga menampung kelebihan, apalagi mau masuk lebaran," ujarnya.
Baca juga: Sandiaga Minta Polisi Izinkan Pedagang Pasar Tasik Kembali Berjualan di Bongkaran
Ada pihak lain yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan itu. Polisi tidak bisa membuka garis polisi yang dipasang di sana sebelum status tanah itu jelas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro Jaya masih berpegang pada status lahan yang belum jelas kepemilikannya itu.
Baca juga: Sandi: Lahan Ditutup, Lebih dari 500 Pedagang Pasar Tasik Penuhi Jalan
"Kami nanti akan meluruskan dulu siapa yang berhak untuk menggunakan lahan itu," kata Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.