Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Pensiunan TNI AL di Pondok Labu

Kompas.com - 12/04/2018, 19:07 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka pembunuh pensiunan TNI AL Hunaedi (83), Supriyanto (20), mencuri uang Rp 3,2 juta di rumah korban pada Rabu (4/4/2018) atau sehari sebelum pembunuhan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, Supriyanto awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada korban untuk mengamati situasi di rumah korban.

Saat korban lengah, Supriyanto masuk ke rumah tersebut.

Baca juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL Ditangkap di Lokasi Tawuran

"(Supriyanto) masuk lewat pintu samping, lompat tembok. Dia masuk ke dalam mencari barang berharga dan ditemukan uang di dompet Rp 3,2 juta," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Setelah mencuri, Supriyanto langsung meninggalkan rumah korban.

Keesokan harinya, Kamis (5/4/2018) petang, Supriyanto kembali datang ke rumah korban dan pura-pura bertamu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu

Jenazah Hunaedi, pensiunan TNI AL yang ditewas ditusuk di rumahnya, Kompleks TNI AL, Jalan Karang Tengah Raya, Pondok Labu, Jakarta Selatan tang tewas pada Kamis malam dimakamkan di TPU Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018). KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Jenazah Hunaedi, pensiunan TNI AL yang ditewas ditusuk di rumahnya, Kompleks TNI AL, Jalan Karang Tengah Raya, Pondok Labu, Jakarta Selatan tang tewas pada Kamis malam dimakamkan di TPU Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
Korban membukakan pintu dan menanyakan maksud kedatangan Supriyanto ke rumahnya.

"Saat itu juga, pelaku langsung mendorong pintu dan dia melihat uang di atas meja Rp 200.000. Yang bersangkutan langsung mengambil uang itu," katanya. 

Korban, lanjut Indra, sempat menghalangi Supriyanto mencuri uangnya hingga dia ditusuk dan tewas.

Baca juga: Polisi Duga Tewasnya Pensiunan TNI AL Murni Pembunuhan, Bukan Perampokan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut motif pembunuhan yang dilakukan Supriyanto terhadap Hunaedi adalah perampokan.

"Ini jelas perampokan. Kami simpulkan untuk saat ini modus operandinya dia melakukan perampokan," ucap Indra.

Atas perbuatannya, Supriyanto dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu

Adapun Hunaedi tewas di rumahnya di Kompleks TNI AL, Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/4/2018) malam. Dia tewas bersimbah darah dengan beberapa luka tusuk.

Kompas TV Warga kompleks TNI Angkatan Laut Pondok Labu dikejutkan dengan pembunuhan kakek pensiunan TNI Angkatan Laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com