Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bekasi Diciduk Polisi karena Tanam Ganja di Rumahnya

Kompas.com - 14/04/2018, 14:00 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - EDB (28), warga Jatimakmur, Pondok Gede, ditangkap petugas Kepolisian Bekasi Timur, Selasa (10/4/2018) karena menanam ganja di rumahnya.

"Kita menangkap tersangka di rumahnya pada Selasa 10 april 2018, sekitar pukul 23.00 WIB. Disitu kedapatan dia menanam ganja di lantai dua rumahnya di dalam tiga pot dan sudah setinggi dua meter," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko dalam keterangannya, Sabtu (14/4/2018).

Ia diduga menjadi bandar narkoba jenis ganja. Penangkapan bermula dari keterangan seorang saksi ke Polsek Bekasi Timur beberapa waktu sebelumnya.

Baca juga : Budidaya Tanaman Ganja di Rumah, Seorang Petani Ditangkap Polisi

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan penyelidikan selama dua hari.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga pot pohon ganja dan satu stoples plastik berisi ganja kering siap pakai.

"Pelaku mengaku sudah menanam pohon sejak 7 bulan yang lalu, dia diketahui tinggal seorang diri di rumahnya," kata Wijonarko

EDB mengaku dapat bibit tanaman ganja dari kenalannya yang tinggal di Bali. Bibit itu dikirim melalui kurir situs jual beli online.

Baca juga : Polisi di Kota Ini Tuding Tikus Santap 540 Kg Ganja Barang Bukti

EDB mengatakan, ia menanam ganja karena sudah lama menjadi pencandu ganja. EDB pun mengaku tidak bermaksud menjual hasil ganja yang ditanamnya. Ia mengaku menanam ganja untuk konsumsi pribadi.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, pidana penjara seumur hidup atau paling sedikit 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com