Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bulan Terakhir 7 Orang Dilapor ke Polda Metro Jaya karena Ucapannya

Kompas.com - 23/04/2018, 13:40 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Dalam dua bulan terakhir, sedikitnya tujuh orang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena pernyataan mereka dianggap meresahkan masyarakat.

Mereka yang dilaprokan adalah Sukmawati Soekarnoputri yang merupakan putri Presiden pertama RI Soerkarno, dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dan Rocky Gerung, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, hingga pria yang juga terlibat kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.

Mereka diadukan karena omongan maupun tulisan mereka di media sosial yang dianggap melanggar hukum.

Mereka dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, penodaan agama, hingga dianggap melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (UU ITE).

1. Sukmawati Soekarnoputri

Pembacaan puisi berjudul "Ibu Indonesia" oleh Sukmawati Soekarnoputri dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya di JCC Senayan pada 30 Maret 2018 berujung jadi kasus hukum.

Pasalnya, dalam puisi tersebut Sukmawati mengucapkan sejumlah kalimat yang oleh sejumlah pihak dinilai kontroversial.

Meski telah meminta maaf atas pembacaan puisi yang dinilai menyinggung itu, sejumlah pihak tetap melaporkan Sukmawati dengan tuduhan penodaan agama.

Laporan dilayangkan dua pihak, yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari ke Polda Metro Jaya pada 3 April 2018.

Sukmawati juga dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut antara lain dilayangkan Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer dan Kebangkitan Jawara, serta Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia).

Pekan lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, laporan Sukmawati di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Baca juga : Polda Metro Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim

2. Ade Armando

Di tengah ramainya pemberitaan tentang Sukmawati, dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando membuat postingan berisi pembelaan untuk putri Soekarno tersebut di media sosial.

Seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat pun melaporkan Ade ke polisi. Menurut Denny, postingan Ade telah menodai agama.

Baca juga : Ade Armando Nilai Pelaporan terhadap Dirinya soal Azan Berlebihan

3. Rocky Gerung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com