JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya, Senin (23/4/2018) ini, memeriksa 13 orang saksi terkait kasus meledaknya mesin kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Para saksi yang diperiksa tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk penumpang kapal.
"13 orang (saksi) itu, 2 dari pimpinan kapal, yang 4 dari kru kapal, dan yang 7 yang terdiri dari penumpang kapal, masyarakat umum, dan petugas departemen perhubungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/4/2018).
Baca juga : Mesin Kapal Dishub DKI Meledak Sesaat Setelah Dihidupkan
Argo mengatakan, saat ini polisi bekerja sama dengan pihak laboratorium forensik (labfor) masih menyelidiki penyebab meledaknya mesin kapal tersebut.
"Kami masih cek dan kami mintakan keterangan dari labfor, tapi yang terpenting bahwa ada saksi yang menyatakan ada ledakan di mesin. Tapi, kami perlu kroscek kembali mesinnya kenapa, nanti labfor. Sekarang bangkai kapal sudah di darat, kami pinggirkan," paparnya.
Baca juga : Mesin Kapal Dishub Meledak Diduga karena Korsleting Aki
Mesin kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta meledak di Dermaga Utama Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Minggu (23/4/2018) kemarin, sekitar pukul 10.20 WIB.
Kapal sekolah itu membawa rombongan UP Perparkiran Dishub DKI dari Ancol menuju Kepulauan Seribu dan hendak kembali ke Ancol.
Baca juga : Mesin Kapal Dishub Meledak di Kepulauan Seribu, 9 Orang Luka-luka
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, mesin kapal itu meledak sekitar 10 detik setelah dihidupkan.
Ledakan kapal itu menyebabkan sembilan orang penumpang luka-luka. Mereka mengalami luka bakar dan satu orang di antaranya patah kaki.