Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Sita 20 Kg Sabu dalam Penangkapan Tiga Kurir Narkoba di Riau

Kompas.com - 26/04/2018, 12:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga orang kurir narkoba berinisial MA (20), ZA (37), dan FAS (36), di Provinsi Riau. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyatakan, ketiganya kedapatan membawa sabu-sabu yang dibawa masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia.

"Yang kita amankan ini adalah jaringan dari tetangga-tetangga kita melalui laut, dan masuk ke Negara Indonesia di pelabuhan Provinsi Riau," kata Heru, di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (26/4/2018).

Baca juga : BNN Lampung Tembak Mati Dua Pengedar 6 Kilogram Sabu

Heru menuturkan, ketiga tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. ZA dan FAS ditangkap lebih dahulu di sebuah pom bensin di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Palalawan Riau, pada Rabu (18/4/2018).

Mereka kedapatan menyembunyikan 10 kg sabu di beberapa bagian mobil yang mereka kendarai. Barang haram tersebut disembunyikan di saringan udara, dashboard, dan sebuah kotak besi yang dipasang di bagian bawah mobil.

"Keduanya berangkat dari Bireun atas perintah seseorang berinisial TA, untuk mengambil sabu dari seseorang berinisial MA di Riau, yang selanjutnya akan dibawa ke Lampung," kata Heru menjelaskan.

Baca juga : Diduga sebagai Pengedar dan Pemakai, 36 Pengunjung hingga Pegawai Sense Karaoke Diamankan BNN

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian menangkap MA di Dumai, Sabtu (21/4/2018). Petugas juga menemukan 10 kg sabu-sabu yang disembunyikan di langit-langit rumah orangtua tersangka.

Kepada petugas, MA mengaku diiming-imingi ratusan juta rupiah oleh seorang WNI berinisial AH, yang tinggal di Malaysia untuk mengambil dan mengangkut sabu-sabu dari perairan Indonesia-Malaysia, dengan menggunakan kapal cepat.

Baca juga : BNN Dalami Keterlibatan Sipir di Kasus Napi yang Kendalikan Narkoba dari Malaysia

"Berdasarkan pengakuannya, MA mengambil sabu di perairan tersebut pada hari Selasa, 17 April 2018, bersama dengan rekannnya yang bernama MAR yang hingga kini masih DPO," kata Heru.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun kini BNN masih memburu tiga orang lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut yakni TA, AH, dan MAR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com