JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI mengancam akan memberikan sanksi kepada panitia penyelenggara acara "Untukmu Indonesia" yang membagi-bagikan bahan pokok di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiarti mengatakan, sanksi tersebut diberikan karena panitia diduga melanggar surat perjanjian yang telah dibuat.
"Intinya panitia tidak memenuhi janji mereka sesuai surat pernyataan yang mereka buat dan tidak mengindahkan peringatan dan saran saya terkait bagi-bagi sembako," ujar Tinia kepada Kompas.com, Minggu (29/4/2018).
Baca juga: Pemprov DKI Akan Panggil Panitia Untukmu Indonesia yang Bagi-bagi Sembako di Monas
Tinia menambahkan, saat pengurusan izin, pihak panitia menyebut acara tersebut merupakan kegiatan kebudayaan.
Atas dasar itu, kata Tinia, Pemprov DKI memberikan pengamanan sesuai standar operasional prosedur acara kebudayaan, bukan acara bagi-bagi sembako.
"Sebenarnya apabila panitia jujur dengan apa yang akan mereka lakukan dan mendengarkan saran kami, pasti kami akan mempersiapkan strategi pengamanan dan lay out yang berbeda untuk kegiatan bagi sembako," katanya.
Baca juga: Ingin Hadiri Acara Untukmu Indonesia, Warga Berdesakan di Pintu Masuk Monas
Atas dasar itu, lanjut Tinia, panitia terancam dikenai sanksi.
Sanksi tersebut tergantung kerugian yang timbul akibat acara tersebut.
"Sanksi diberikan sesuai pernyataan yang dibuat panitia, yaitu segala akibat yang timbul dari acara tersebut akan ditanggung pihak panitia," ujarnya.
Baca juga: Ini Sumber 100.000 Sembako yang Dibagikan Panitia Untukmu Indonesia di Monas
Selain itu, kata Tinia, panitia penyelenggara tidak akan diizinkan menggunakan Monas jika mengajukan permohonan kembali.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Sabtu, acara tersebut menyebabkan kawasan Monas dan sekitarnya macet, kotor, dan semrawut.
Sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, trotoar dijadikan parkir motor.
Baca juga: Panita "Untukmu Indonesia" Tetap Gelar Pembagian Sembako di Monas
Kemacetan melanda Jakarta Pusat mulai dari Jalan Kramat Raya, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Kwitang Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Ir H Juanda, hingga Jalan Kebon Sirih.
Sampah bungkus makanan dan botol berserakan di trotoar, tanaman, dan jalanan.
Baca juga: Ada Acara Untukmu Indonesia, Lalu Lintas di Sekitar Monas Macet
Bau pesing juga cukup menyengat. Kondisi ini terlihat hingga Sarinah, Tugu Tani, dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Acara "Untukmu Indonesia" digelar Forum Untukmu Indonesia dan dimeriahkan sejumlah kegiatan, seperti pertunjukan seni, khitanan massal, doa lintas agama, dan pembagian bahan pokok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.