JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengelola SPBU di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan mendapatkan keuntungan besar dengan memasang alat pengurang takaran BBM.
"Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Ciputat, Tangerang Selatan, pengelola dapat mengantongi untung Rp 54,9 juta sebulan. Padahal mereka sudah beraksi selama 3 tahun. Keuntungan total Rp 1,97 miliar," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2018).
Sementara pengelola sebuah SPBU di Kabupaten Tangerang dapat mengantongi keuntungan hingga Rp 930,9 juta selama satu tahun beraksi.
"Mereka ini pengelola swasta, sistem sewa tanah untuk mendirikan SPBU. Kami masih menelusuri darimana mereka mendapatkan alat pengurang takaran BBM tersebut," katanya.
Argo mengatakan, kasus pengurangan takaran BBM di kawasan Kabupaten Tangerang terungkap pada 18 April 2018.
Dari lokasi ini diamankan AIS yang merupakan direktur SPBU, manajer operasional berinisial AR, manajer pengawas berinisial DT, kepala pengawas berinisial TR, serta pengawas SPBU berinisial MS, H, dan T.
Baca juga: Pertamina Persempit Gerak SPBU Curang
Pihak SPBU, kata dia, memasang alat menyerupai adaptor yang dipasang di jaringan listrik dan dikendalikan saklar.
"Dengan dipasangnya alat ini, rata-rata pengurangan BBM jenis pertamax, pertalite, dan solar antara 104 sampai 1.099 mililiter per 20 liter pembelian bahan bakar," ujarnya.
Argo menambahkan, lokasi kedua adalah sebuah SPBU yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca juga: Polemik Gugatan SPBU Pramuka yang Merugi Akibat Underpass Matraman
Berbeda dengan lokasi sebelumnya, di SPBU ini, pengelola menggunakan alat tambahan untuk mengurangi takaran BBM.
Namun, dikendalikan dengan remote khusus.
"Pengelola dapat mengendalikan alat itu dari jarak 30 meter dari SPBU. Di SPBU ini pengurangan takaran BBM mencapai 400 hingga 1.245 mililiter setiap pembelian 20 liter BBM," kata Argo.
Baca juga: SPBU di Jalan Pramuka Awalnya Hanya Minta DKI agar Jalan Dilebarkan
Di lokasi ini, polisi mengamankan manajer pengawas SPBU berinisial RLN, pengawas SPBU berinisial SHD dan AN, pengawas bagian keuangan SPBU berinisial AY.
Polisi masih mencari pengontrak SPBU berinisial DS dan teknisi berinisial KML.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.