Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Periksa Fahri Hamzah soal Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Sohibul Iman

Kompas.com - 02/05/2018, 08:53 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya kembali memanggil Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Rabu (2/5/2018). 

Fahri akan diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

Adi mengatakan, Fahri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00.

Baca juga: Terkait Laporan Fahri Hamzah, Polisi Panggil Ahli Bahasa dan Pidana

"Iya, kemarin kami sudah menghubungi (Fahri), janji (datang) katanya, kan, kemarin undangannya menginformasikannya beberapa hari yang lalu. Rencananya insya Allah dia akan hadir berkaitan dengan pemeriksaan yang kemarin," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Pemeriksaan kembali dilakukan karena ada beberapa poin yang belum dijelaskan Fahri kepada penyidik terkait kasus ini.

"Dari komunikasi dengan ahli, ada poin yang kami harus tanyakan juga ke Pak Fahri, jadi kami menyesuaikan. Kami, kan, sudah memeriksa ahli, ternyata dari keterangan ahli ada poin-poin yang belum terjawab, makanya poin-poin itu adanya di ahli," katanya. 

Baca juga: Presiden PKS Mengaku Bisa Sanggah Tuduhan Fahri Hamzah

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman saat ditemui di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman saat ditemui di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
Fahri melaporkan Sohibul ke Mapolda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.

Fahri menilai pernyataan Sohibul telah menggerus harga dirinya.

Laporan tersebut juga merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlambang padi dan bulan sabit itu.

Baca juga: Yang Dipakai Fahri Hamzah untuk Serang Kekuasaan Itu Pasal Karet

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Fahri sebagai pelapor dan Sohibul sebagai terlapor. Saksi ahli bahasa dan pidana pun telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Kompas TV Melalui kuasa hukumnya, Sohibul Iman menggambarkan fakta dalam kalimat yang dipermasalahkan Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com