Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Nama Baik Dicemarkan, Charles Honoris Laporkan Akun @MuchlistHassan ke Bareskrim

Kompas.com - 02/05/2018, 12:43 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Charles Honoris melaporkan pemilik akun Twitter @MuchlistHassan (Pangeran JKT) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).

Charles melaporkan akun tersebut atas dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik yang diduga kuat melanggar Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 UU ITE.

"Kami melapor ke Bareskrim Polri bertindak untuk dan atas nama klien kami Bapak Charles Honoris, anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P. Keperluanya adalah melaporkan adanya tindakan fitnah, pencemaran nama baik dan undang-undang pelanggaran terhadap ITE, yang dilaporkan adalah akun @MuchlistHassan," ujar kuasa hukum Charles, Budi Widarto.

Baca juga: Ini Kerusakan-kerusakan di Monas Setelah Acara Untukmu Indonesia

Budi mengatakan, unggahan akun tersebut dinilai provokatif dan merugikan kredibilitas Charles.

Akun tersebut mengunggah kicauan, "Masuk ke Monas tangan distempel, ada kupon dari Charles honoris (Kader PDI-P/caleg dapil DKI 3)...hahhaha bilang aja lu mau menipu, dasar kodok bangkong!!!!". 

Budi mengatakan, Charles tidak tahu menahu terkait acara "Untukmu Indonesia" yang digelar pada Sabtu (28/4/2018) itu.

Baca juga: Buntut Bagi-bagi Sembako di Monas, Ini 4 Hukuman untuk Panitia Untukmu Indonesia

Melalui kuasa hukumnya, anggota DPR RI Charles Honoris melaporkan akun Twitter @MuchlistHassan (Pangeran JKT) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018). Charles melaporkan akun tersebut atas dugaan  fitnah dan/atau pencemaran nama baik yang diduga kuat melanggar Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 UU ITE.KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Melalui kuasa hukumnya, anggota DPR RI Charles Honoris melaporkan akun Twitter @MuchlistHassan (Pangeran JKT) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018). Charles melaporkan akun tersebut atas dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik yang diduga kuat melanggar Pasal 310, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 UU ITE.
Begitu juga terkait pembagian sembako yang disebut-sebut telah mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Budi membenarkan ada kupon bergambarkan Charles.

Namun, kupon itu dibagikan tidak untuk kegiatan di Monas, melainkan kegiatan bakti sosial di daerah pemilihan Charles, di Tegal Alur, Jakarta Barat. 

Baca juga: Polisi Sebut Anak yang Meninggal di Sekitar Monas Bukan Peserta Untukmu Indonesia

"Kupon ini memang pernah dibagikan saat dia mengadakan bakti sosial di dapil dia di daerah Tegal Alur. Tidak berselang jauh dari acara itu sebenarnya, tetapi saat event di Monas, dia tidak pernah membagikan itu dan beliau tidak ada di situ. Ini kemudian yang disalahgunakan orang-orang terkait dengan yang di Monas hingga sekarang viral dimana-mana," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com