JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mencatut nama Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang telah ia laporkan.
"Saya datang untuk lengkapi keterangan, karena ada upaya untuk menjadikan Ketua Majelis Syuro (PKS) sebagai saksi," ujar Fahri, usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).
Fahri melanjutkan, hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena yang ia laporkan adalah perkataan Sohibul secara pribadi, yang menyebutnya pembohong dan pembangkang di televisi swasta.
Baca juga : Dipanggil Polisi 3 Kali, Fahri Merasa Sohibul Ingin Menunda Kasus
"Saya sudah copy videonya, saya serahkan ke penyidik dan itu satu alat bukti yang valid. Berikutnya ahli pidana sepakat sebagai saksi untuk itu. Tapi, rupanya Sohibul memaksa bahwa peristiwa tuduhan beliau kepada saya bohong dan membangkang itu benar adanya, dengan cara menarik Ketua Majelis Syuro," ujar Fahri.
Menurut dia, hal itu merupakan upaya Sohibul untuk menunda dan membuat masalah semakin melebar. Fahri meminta penyidik bersikap objektif dan tidak melibatkan Salim dalam kasus ini.
Baca juga : Polisi Kembali Periksa Fahri Hamzah soal Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Sohibul Iman
"Saya mengatakan supaya jangan libatkan orang lain dulu. Saya ingin selesai di pernyataan Sohibul Iman. Saya kira, ada persoalan Sohibul tak mau bertanggung jawab sendiri sehingga dia menyeret orang lain. Menurut saya ini enggak benar. Harusnya hadapi sendiri, enggak usah ngajak-ajak orang lain," kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan Fahri kembali dilakukan karena dari hasil pemeriksaan penyidik kepada sejumlah saksi ahli, didapati beberapa poin yang belum dijelaskan Fahri terkait kasus ini.
Baca juga : Fahri Hamzah dan Fadli Zon Senyum-senyum Lihat Demo Kasus Retweet Berita Hoaks
"Dari komunikasi dengan ahli ini ada poin yang kami harus tanyakan juga ke Pak Fahri, jadi kami menyesuaikan. Kita kan sudah memeriksa ahli, ternyata dari keterangan ahli ada poin-poin yang belum terjawab, makanya poin-poin itu adanya di ahli," ujar dia.
Hari ini, Fahri mengaku menerima 5 pertanyaan tambahan dari penyidik. Ia berharap, dengan kedatangannya dalam pemeriksaan untuk ketiga kalinya ini, kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang ia laporkan segera selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.