JAKARTA, KOMPAS.com — Peran papi mami alias mucikari yang dilakoni H (31) dan M (35) dalam bisnis "esek-esek" di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, cukup penting.
Keduanya bisa dibilang sebagai fasilitator yang membuat bisnis ilegal tersebut berjalan lancar selama satu tahun. Mulai dari menyediakan para terapis, mencari konsumen, kamar ekseskusi, sampai menyuplai kondom.
Bicara soal keuntungan, rupanya sudah ada perjanjian bagi hasil antara terapis dan kedua mucikari tersebut. Hal ini diungkapkan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary.
"Mami papi atau mucikari dapat Rp 200.000 dalam tiap transaksi, sedangkan terapisnya dapat Rp 300.000," katanya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/5/2018).
Baca juga: Begini Modus Pelaku Bisnis Esek-esek Berkedok Pijat di Kalibata City
Menurut dia, konsumen dibebankan biaya sekali esek-esek sebesar Rp 500.000. Sementara para mucikari tersebut sudah mulai beroperasi sejak pukul 09.00 WIB hingga subuh.
"Kalau soal keuntungan nanti dulu, tapi yang jelas mereka mulai beroperasi dari pukul 09.00 WIB pagi sampai subuh," ujarnya.
Ketika ditanya jumlah terapis siap saji yang ditawarkan oleh keduanya, Kanit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahanu mengatakan, jumlahnya kurang lebih 11 wanita.
"Yang kami periksa ada sekitar 11 wanita, usia mereka masih tergolong muda, di bawah 27 tahun," ucapnya.
Rovan menyebutkan, para wanita tersebut berasal dari beberapa wilayah di Pulau Jawa.
Mengenai bagaimana prosesnya sampai bisa terlibat dalam dengan para mucikari tersebut masih didalami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.